Sukabumi.suara.com - Oknum Polisi kembali membuat tercoreng nama instansinya setelah kasus Ferdy Sambo yang belum usai.
Kali ini seorang polisi berinisial CH yang tega menganiaya dan memperkosa anak tirinya sendiri.
Briptu CH merupakan seorang anggota polri di kepolisian. Ia terancam dihukum selama 15 sampai 20 tahun penjara, karena telah melakukan tindak kekerasan dan pemerkosaan terhadap anak tirinya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Saat ini Briptu CH sudah sebagai tersangka. Kombes Pol Arif Budiman selaku Kapolresta Cirebon mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan gelar perkara dengan melibatkan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Jawa Barat.
Pada gelar perkara yang dilakukan Senin (26/9/2022) dijelaskan bahwa duduk penanganan dan memperlihatkan barang bukti yang sudah diamankan. Polresta Cirebon turut menghadiri tersangka.
Kronologi kejadian tersebut yaitu pada 25 Agustus 2022 istri tersangka atau ibu korban melaporkan CH kepada pihak berwajib karena melakukan penganiayaan terhadap anaknya.
Tetapi, pada 5 September sang ibu kembali melaporkan CH atas tindakan kekerasan seksual terhadap anak tirinya. Sedangkan pada 6 September CH ditetapkan sebagai tersangka.
Polresta Cirebon juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya berupa seragam sekolah milik korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, saat kejadian, korban mengenakan pakaian seragam sekolah dasar tersebut.
Baca Juga: Teh yang Bagus Dikonsumsi untuk Redakan Sakit Haid
Petugas saat ini perlu berhati-hati untuk melakukan visum fisik korban karena kondisi korban. Polisi juga telah menerjunkan tim psikologi memastikan kondisi psikis korban.
Sumber: suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Scaloni Waspadai Pertahanan Tanjung Verde Jelang Duel Babak 32 Besar
-
DFB Dekati Jurgen Klopp Usai Nagelsmann Tinggalkan Timnas Jerman
-
Timnas Indonesia Bidik Gelar AFF Pertama, Sumardji hingga Rayhan Hannan Kompak Tebar Optimisme
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup
-
Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda
-
Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax
-
Darurat Judi Online di Kabupaten Bogor, PCNU Deklarasikan 'Jihad Sosial' Bareng Bupati