Sukabumi.suara.com - Oknum Polisi kembali membuat tercoreng nama instansinya setelah kasus Ferdy Sambo yang belum usai.
Kali ini seorang polisi berinisial CH yang tega menganiaya dan memperkosa anak tirinya sendiri.
Briptu CH merupakan seorang anggota polri di kepolisian. Ia terancam dihukum selama 15 sampai 20 tahun penjara, karena telah melakukan tindak kekerasan dan pemerkosaan terhadap anak tirinya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Saat ini Briptu CH sudah sebagai tersangka. Kombes Pol Arif Budiman selaku Kapolresta Cirebon mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan gelar perkara dengan melibatkan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Jawa Barat.
Pada gelar perkara yang dilakukan Senin (26/9/2022) dijelaskan bahwa duduk penanganan dan memperlihatkan barang bukti yang sudah diamankan. Polresta Cirebon turut menghadiri tersangka.
Kronologi kejadian tersebut yaitu pada 25 Agustus 2022 istri tersangka atau ibu korban melaporkan CH kepada pihak berwajib karena melakukan penganiayaan terhadap anaknya.
Tetapi, pada 5 September sang ibu kembali melaporkan CH atas tindakan kekerasan seksual terhadap anak tirinya. Sedangkan pada 6 September CH ditetapkan sebagai tersangka.
Polresta Cirebon juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya berupa seragam sekolah milik korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, saat kejadian, korban mengenakan pakaian seragam sekolah dasar tersebut.
Baca Juga: Teh yang Bagus Dikonsumsi untuk Redakan Sakit Haid
Petugas saat ini perlu berhati-hati untuk melakukan visum fisik korban karena kondisi korban. Polisi juga telah menerjunkan tim psikologi memastikan kondisi psikis korban.
Sumber: suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Jawaban untuk Gong Xi Fa Cai yang Sopan dan Tepat, Ini 20 Contohnya
-
Jangan Sajikan 5 Makanan Ini saat Imlek, Ini Maknanya
-
Apakah BPJS Kesehatan Bisa Digunakan di Mana Saja? Ini Penjelasannya
-
Gelombang Dukungan untuk Gus Yaqut: Ansor Jabar Tegaskan Solidaritas Hadapi Kasus Kuota Haji
-
Thom Haye Absen di FIFA Series, Jordi Amat Bisa Jadi Jawaban untuk Lini Tengah John Herdman
-
Masih Tidur Seharian Saat Puasa? Kata Dokter Hanya Mitos
-
Mengintip Suasana Ramadan Komunitas Islam Syiah di Pejaten
-
Suzuki Ogah Ikut Perang Harga Meski Honda dan Toyota Mulai Banting Harga
-
25 Contoh Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H
-
Haru! Siswi MTs Minta Menu Spesial MBG untuk Kado Ultah Ayah