PURWOKERTO.SUARA.COM, CIREBON-Kekerasan terhadap anak biasa dilakukan justru oleh orang terdekatnya. Malang nasib seorang bocah di Cirebon. Ia mendapat kekerasan dari ayah tirinya yang berprofesi sebagai anggota Polri.
Briptu CH pun kini terancam dipecat hingga hukuman 15 sampai 20 tahun penjara. Ini lantaran ia diduga melakukan kekerasan seksual pada anak tirinya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Statusnya kini sudah tersangka. Polresta Cirebon telah melakukan gelar perkasa dengan melibatkan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Jawa Barat, Senin (26/9/2022). Di situ alat bukti ditunjukkan. Tersangka juga dihadirkan.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, kasus ini pertama kali dilaporkan oleh istri tersangka, 25 Agustus. CH dilaporkan diduga telah melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap korban.
Kemudian pada tanggal 5 September 2022, pelapor kembali melaporkan CH dengan dugaan kekerasan seksual terhadap anak tiri. Keesokan harinya, 6 September, polisi langsung menetapkan CH menjadi tersangka. Tanggal itu juga pihaknya menangkap dan menahan pelaku.
"Dalam kasus ini penyidik Polresta Cirebon tidak pandang bulu, tidak tebang pilih dalam penegakan hukum sesuai ketentuan,” kata Arif.
Sejumlah barang bukti turut disita, di antaranya seragam sekolah milik korban. Dari hasil pemeriksaan, saat kejadian, korban mengenakan pakaian seragam sekolah dasar tesebut.
Sebagai langkah prosedur, petugas sangat berhati-hati untuk melakukan visum fisik korban. Polisi juga telah menerjunkan tim psikologi memastikan kondisi psikis korban.
Kepada pengacara Hotman Paris Hutapea, ibu korban mengadukan kasus yang menimpa anaknya. Ia menangis meminta bantuan Hotman untuk penanganan kasus anaknya.
Baca Juga: Rekomendasi Situs Edit Foto Online, Mudah dan Hasilnya Keren
Parahnya, menurutnya, anaknya disuruh menonton video porno, meminum obat-obatan hingga disetubuhi. Bahkan perbuatan itu dilakukan saat korban hendak berangkat ke sekolah dan sudah mengenakan seragam sekolah. Ibu korban yang menangis sesenggukan memohon penegak hukum memberikan keadilan untuk putrinya. (iruma cezza)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter