PURWOKERTO.SUARA.COM, CIREBON-Kekerasan terhadap anak biasa dilakukan justru oleh orang terdekatnya. Malang nasib seorang bocah di Cirebon. Ia mendapat kekerasan dari ayah tirinya yang berprofesi sebagai anggota Polri.
Briptu CH pun kini terancam dipecat hingga hukuman 15 sampai 20 tahun penjara. Ini lantaran ia diduga melakukan kekerasan seksual pada anak tirinya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Statusnya kini sudah tersangka. Polresta Cirebon telah melakukan gelar perkasa dengan melibatkan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Jawa Barat, Senin (26/9/2022). Di situ alat bukti ditunjukkan. Tersangka juga dihadirkan.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, kasus ini pertama kali dilaporkan oleh istri tersangka, 25 Agustus. CH dilaporkan diduga telah melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap korban.
Kemudian pada tanggal 5 September 2022, pelapor kembali melaporkan CH dengan dugaan kekerasan seksual terhadap anak tiri. Keesokan harinya, 6 September, polisi langsung menetapkan CH menjadi tersangka. Tanggal itu juga pihaknya menangkap dan menahan pelaku.
"Dalam kasus ini penyidik Polresta Cirebon tidak pandang bulu, tidak tebang pilih dalam penegakan hukum sesuai ketentuan,” kata Arif.
Sejumlah barang bukti turut disita, di antaranya seragam sekolah milik korban. Dari hasil pemeriksaan, saat kejadian, korban mengenakan pakaian seragam sekolah dasar tesebut.
Sebagai langkah prosedur, petugas sangat berhati-hati untuk melakukan visum fisik korban. Polisi juga telah menerjunkan tim psikologi memastikan kondisi psikis korban.
Kepada pengacara Hotman Paris Hutapea, ibu korban mengadukan kasus yang menimpa anaknya. Ia menangis meminta bantuan Hotman untuk penanganan kasus anaknya.
Baca Juga: Rekomendasi Situs Edit Foto Online, Mudah dan Hasilnya Keren
Parahnya, menurutnya, anaknya disuruh menonton video porno, meminum obat-obatan hingga disetubuhi. Bahkan perbuatan itu dilakukan saat korban hendak berangkat ke sekolah dan sudah mengenakan seragam sekolah. Ibu korban yang menangis sesenggukan memohon penegak hukum memberikan keadilan untuk putrinya. (iruma cezza)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dugaan Rasisme Hantam EPA, Erick Thohir Desak Operator Liga dan Klub Bertindak Tegas
-
Pastikan Garis Perjuangan Tak Menyimpang, YLBHI Diminta Transparan dan Akuntabel
-
Doraemon Rilis Episode Spesial Berlatar Vietnam, Tayang 23 Mei
-
Jejak Sejarah di Balik Layar: Mengintip Megahnya Bozda Film Platosu di Istanbul
-
Liburan Luar Negeri Bikin Untung dengan Promo Eksklusif dari BRI World Access
-
Kolaborasi Antarlembaga, Kunci untuk Menjawab Kebutuhan Peserta
-
Bikin Penasaran! Sinopsis Drakor Reborn Rookie yang Tampilkan Kisah Tukar Jiwa Tak Biasa
-
Janji Prabowo Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia Usai Temui Carmen H2H di Seoul
-
7 SD Swasta Favorit di Pontianak untuk PPDB 2026, Lengkap dengan Estimasi Biaya dan Keunggulannya
-
5 Sabun Mandi untuk Kulit Kering dan Bersisik bagi Pemilik Kulit Sensitif