PURWOKERTO.SUARA.COM - Polres Metro Jakarta Selatan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar, Senin 3 Oktober 2022. Setelah olahTKP selesai, penyidik akan memeriksa Rizky Billar atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagaimana laporan Lesti.
Olah tempat kejadian perkara dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar Bkepada Lesti Kejora. Kecukupan bukti permulaan akan membantu penyidik mengungkap fakta seputar dugaan KDRT.
"Kita selaku penyidik melakukan olah TKP hari ini. Itu wajib karena untuk mencari barang bukti di lokasi," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi wartawan, Senin 3 Oktober 2022.
Lebih lanjut Nurma menjelaskan, saat ini tim kepolisian sedang berada TKP di rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora. Dia menyebut olah TKP dilakukan secara tertutup.
"Ini lagi berlangsung. Pekan ini diharapkan, lebih cepat lebih baik. Jadi jelas, duduk persoalannya," ucapnya.
Nurma juga mengatakan, penyidik dalam waktu dekat akan memanggil Rizky Billar selaku terlapor. Namun, Rizky akan dipanggil dengan kapasitas masih sebagai saksi.
"Hari Kamis tanggal 8 September kita akan panggil Billar ya," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Lesti melaporkan suaminya, Rizky Billar atas tuduhan KDRT. Tindak kekerasan diawali cekcok pasangan selebriti itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, dalam laporan Lesti, suaminya ketahuan selingkuh dengan wanita lain. Lesti yang tak terima meminta dipulangkan ke orangtuanya.
Baca Juga: Presiden Arema FC Gilang Widya Pramana: Sanksi Gak Bisa Bermain Home Memberatkan
Namun Rizky justru emosi. Ia disebut menarik tangan Lesti, mencekik dan membanting ke kasur. Kejadian ini juga terulang di kamar mandi hingga Lesti mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya.
"Langkah penyidik sesuai arahan Kapolda Metro Jaya akan tegakkan hukum seadilnya. Dan, juga berpihak kepada keadilan untuk korban," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/9/2022) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
Terkini
-
Membangun Kebiasaan Sehat: Pentingnya Periksa Gigi Rutin bagi Seluruh Anggota Keluarga
-
Kecelakaan Maut di Sambas: Dua Pengendara Motor Tewas dalam Tabrakan dengan Mobil Box
-
Dukung Syiar Islam, Yayasan Muslim Sinar Mas Wakafkan Ribuan Al-Quran ke PBNU
-
Pertama di Bogor! Intip Koleksi 75 Artefak Rasulullah SAW di Pakansari, Terbuka untuk Umum
-
Fenomena Flexing Sedekah saat Ramadan, Hilang Makna atau Bentuk Inspirasi?
-
Doktif Unboxing Produk Richard Lee yang Masih Beredar Padahal Ditarik BPOM
-
Stok BBM di Papua Selama Ramadan 2026 Dipastikan Aman
-
Ngebet Bela Timnas Indonesia, Damian van Dijk Sudah Jalin Komunikasi Kembali dengan PSSI
-
Usut Dugaan Korupsi di Lampung Tengah, KPK Panggil Irawan Budi Waskito ke Gedung Merah Putih
-
BI Aceh Siapkan Rp4 Triliun Uang Layak Edar untuk Lebaran, Penukaran Dimulai 23 Februari 2026