PURWOKERTO.SUARA.COM – Buntut insiden yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Sabtu (01/10/2022), membuat Jenderal Polisi Listyo Sigit Kapolri menonaktifkan AKBP Ferli Hidayat Kapolres Malang dari jabatannya.
Keputusan itu disampaikan oleh Irjen Pol Dedi Presetyo Kadiv Humas Polri saat berada di Polres Kabupaten Malang pada Senin (3/10/2022). Dedi merinci keputusan Kapolri itu dituangkan dalam surat telegram No: ST/2098/XF/2022.
“AKBP Ferli Hidayat dinonaktifkan dari jabatannya dan dimutasi ke Pamen SSDM Polri. Jabatan Kapolres Malang digantikan AKBP Putu Kholis Aryana yang sebelumnya menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya,” kata Dedi saat press conference di Malang, Senin (3/10/2022).
Selain informasi penonaktifkan Kapolres Malang, Kadiv Humas Polri tersebut juga menyampaikan progres pemeriksaan terhadap 20 orang saksi terkait insiden di stadion yang menelan ratusan korban.
Dari hasil pemeriksaan tersebut polisi menerapkan Pasal 359 dan 360 KUHP, dan sudah melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara itu tim kepolisian menaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
“Untuk penetapan tersangkanya besok akan kami sampaikan lebih lanjut setelah proses penyidikan,” ungkapnya.
Kemudian dari hasil prescon hari ini, Dedi menyebut ada 28 anggota polisi yang diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam insiden di Stadion Kanjuruhan Malang.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Malang mencatat total korban tragedi Kanjuruhan mencapai 424 orang. Rinciannya, 125 orang meninggal dunia, 39 luka berat, dan 260 luka ringan. Hingga Minggu malam, satu korban meninggal belum teridentifikasi.* (ANIK AS)
Baca Juga: Kodisi Membaik, Saipul Jamil Sebut Lesti Kejora Sudah Pulang Dari Rumah Sakit
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan