PURWOKERTO.SUARA.COM, SRAGEN- Seorang ibu di Sragen diduga tega membunuh anak kandungnya sendiri. Warga Dukuh Tlobongan Desa Sidoharjo, Kecamatan Sidoharjo, Sragen digemparkan dengan kasus pembunuhan di wilayah mereka.
Sebelum peristiwa nahas itu terjadi, sang ibu, SWN (64) sempat duduk di depan rumah, pukul 23.30 Wib, SPR pulang dan tidur di teras rumah. Hingga muncul niat SWN untuk membunuh anaknya.
Kapolres Sragen melalui Kasi Humas Polres Sragen Iptu Ari Pujiantoro mengungkapkan, sekitar pukul 01.00 Wib, melihat SPR tidur di tikar teras rumah, tersangka mengambil bongkahan cor di depan rumah.
Ia memukulkan bongkahan cor itu ke kepala korban berkali-kali sambil berujar, “selamat jalan le”
Ia kemudian mengambil sebuah cangkul lalu memukulkannya ke arah wajah korban sampai alat itu patah. Ia kembali memukulkan bongkahan cor ke kepala putranya hingga meninggal.
Ia kemudian membungkus tubuh korban menggunakan tikar dan karpet yang jadi alas tidurnya. Tersangka sempat berniat membuang korban ke sungai namun tidak kuat mengangkatnya.
Ia kemudian menelepon anaknya yang lain, AR untuk menghubungi warga lain agar ke rumahnya.
Harni dan Soman mendatangi rumah tersangka. SWN pun berterus terang ke mereka bahwa dia telah membunuh putranya. Karenanya, ia meminta bantuan mereka untuk membuang jasad putranya ke sungai.
Namun keduanya menolak ajakan itu dan memilih pamit pulang. Soman bersama warga lain kemudian mendatangi lagi rumah tersangka dan korban.
Baca Juga: Sebelum serius, Kenali Empat Penyebab Depresi Pada Remaja
Tersangka sakit hati karena putranya sering membuat masalah di luar rumah. Korban juga tidak pernah menurut kepadanya sebagai ibu kandung.
“Pelaku merasa malu dengan tetangga,”katanya
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan yang diancam dengan kurungan penjara 15 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Diduga Lakukan Penipuan Kripto, Bisnis AMG Pantheon Ditutup Paksa
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
KPK Periksa 3 Orang Terkait Korupsi Pembangunan Flyover SKA Pekanbaru, Siapa?
-
Waktu Imsak Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam, Selasa 24 Februari 2026
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Kota Blitar Selasa 24 Februari 2026, Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?
-
Bantah Dokumen Perjanjian Tarif Resiprokal, Haikal Hasan: Produk Impor AS Wajib Sertifikat Halal
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Selasa 24 Februari 2026, Jangan Terlambat Sahur!