PURWOKERTO.SUARA.COM - Ketua Umum Alumni Fakultas Hukum Unsoed Prof Dr Maruf Cahyono SH MH yang juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI resmi dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan oleh Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang.
Ruang Ujian Terbuka, Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Semarang, Jawa Tengah, Kamis 6 Oktober 2022, terlihat penuh. Profesor dan akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Jawa Tengah seperti Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Unversitas Islam Negeri (UIN) Prof.KH.Saifuddin Zuhri, Purwokerto dan Unissula memenuhi aula itu.
Terlihat hadir Rektor Unissula Prof.Dr.Gunarto,SH.,MHum., Rektor Unsoed Prof.Dr.Ir.Akhmad Sodiq,MSc.Agr., Dekan FH Unsoed Prof.Dr.Muhammad Fauzan,SH., MHum., dan Staf Khusus Pimpinan MPR, Prof.Dr.Djafar Hafsah. Kedatangan mereka sejak pagi di kampus perguruan tinggi terakreditasi A itu untuk menghadiri Pengukuhan dan Penyerahan Surat Keputusan Profesor Kehormatan Kepada Dr.Ma’ruf Cahyono,SH.,MH.
Tepat pukul 10.00 WIB, prosesi penyerahan surat keputusan dimulai. Sesjen MPR Ma’ruf Cahyono didampingi oleh para guru besar sebagai reviuwer, yakni Prof.Dr.Gunarto, Prof.Dr.Anis Masdurohatun, Dr.Bambang Tri Bawono, dan Prof.Dr.Sri Endah Wahyuningsih; dengan dipandu oleh panitia sidang menuju ke mimbar.
Dikatakan oleh Prof.Dr.Gunarto perjuangan untuk memperoleh guru besar kehormatan di bidang hukum di Unissula semua mengikuti prosedur sesuai dengan Peraturan Mendikbud Ristek No. 38 Tahun 2021. “Ada prosedur penting yang ingin saya sampaikan terkait seseorang yang berhak mendapat gelar guru besar kehormatan”, ujarnya. Dikatakan orang itu harus melahirkan gagasan pemikiran baru di bidang hukum yang berguna untuk pembangunan bangsa dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
Ma’ruf Cahyono dikatakan telah memberikan gagasan baru yaitu melahirkan gagasan tentang Lembaga Pengkajian MPR yang telah memberi kontribusi dalam proses ketatanegaraan di Indonesia. Kontribusi itu yakni melahirkan konvensi ketatanegaraan tetang laporan kinerja lembaga-lembaga negara di setiap tahun pada bulan Agustus.
Kedua, gagasan penting yang berguna untuk kepetingan bangsa dan negara, yakni reformasi kelembagaan MPR di mana dari MPR lahir Lembaga Pengkajian MPR yang terus memberikan pemikiran besar sehingga MPR semakin dipercaya yang memiliki reputasi hingga dunia internasional.
Menulis dan publikasi artikel di berbagai jurnal yang terakreditasi menurut Prof.Dr.Gunarto juga telah dilakukan oleh Ma’ruf Cahyono.
Selepas pengukuhan menjadi guru besar, kepada wartawan Ma’ruf Cahyono mengatakan dirinya bersyukur telah diberi amanah sebagai profesor kehormatan. Gelar ini menurutnya menjadi tujuan bagi setiap insan dalam pendidikan yang di mana di dunia itu penuh dengan nila-nilai ideal dan moral. “Dunia akademis mendorong saya untuk lebih bersemangat karena sebagai seorang birokrat yang juga diberi tanggung jawab dalam dunia akademik”, ujar pria yang menjadi dosen magister hukum di berbagai perguruan tinggi itu. “Antara birokrasi dan akademik dua-duanya harus bisa dilaksanakan secara seimbang”, ujar Ketua Keluarga Alumni FH Unsoed itu.
Baca Juga: Gratis! Belajar Kerajinan Tangan Tiongkok di Winter Camp
Gelar profesor kehormatan disebut memberikan kesempatan yang lebih kepada dirinya. Sebagai birokrat tentu dalam menjalankan aturan akan mendapat pengayaan dari nilai-nlai akademik yang ideal. Dunia akademik juga demikian menjadi kaya dan disebutnya penuh dengan warna empirik. Simbiosa antara dunia akademik dan praktek dalam penyelengaraan negara dan pemerintahan itu harus seimbang.
Banyak aspek yang telah dilakukan oleh Ma’ruf Cahyono sehingga dirinya mendapat gelar Profesor Kehormatan. Di orasi pengukuhan ada tiga hal yang dikatakan sehingga Unissula memberinya gelar itu. Pertama, dikatakan dalam membangun sistem tata negara yang demokratis diperlukan adanya akuntabilitas.
Akuntabilitas yang dilakukan melalui konvensi ketatanegaraan. Di sini MPR hadir sebagai fasilitator untuk menggelar laporan kinerja lembaga-lembaga negara. Dengan konvensi tersebut lembaga-lembaga negara sebagai pelaksana kedaulatan rakyat menyampaikan laporan kinerjanya kepada masyarakat.
Kedua, pentingya ideologi dan dasar negara, Pancasila, terus dibumikan dan dibunyikan dalam seluruh ruang dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. “Oleh karena itu Sosialisasi Pancasila, UUD Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika atau yang lebih popular disebut Empat Pilar MPR menjadi bagian penting”, ujar pria asal Banyumas, Jawa Tengah, itu.
Diungkapkan, saat sebelum dan sesudah reformasi, nilai-nilai itu tidak menjadi perhatian. Lembaga BP7 pun dibubarkan dan peraturan terkait P4 juga dicabut. “Oleh karena itu inisiati dari MPR untuk membumikan dan membunyikan kembali nilai-nilai Empat Pilar”, tuturnya.
Ketiga, dalam demokrasi, suara rakyat adalah paling utama. Partisipasi publik adalah penting. Oleh karena ada terobosan yang diperlukan agar partisipasi publik itu bisa dikelola secara baik, tidak ada yang tertinggal, semua unsur terwakili, semua suara bisa diakomidir sehingga bisa diformula menjadi satu kebijakan yang nanti kembalinya juga untuk rakyat. “Kebijakan yang demokratis berasal dari rakyat, bisa dikontrol oleh rakyat, dan juga manfaatnya dirasakan oleh rakyat," tegasnya.
Alumni FH Unsoed yang hadir saat pengukuhan menurut Imarotun Noor Hayati,SH.,SpN. (Sekjen KAFHUnsoed), di antaranya Imarotun Noor Hayati,SH.,SpN., Saleh Darmawan,SH.,MH. Dr. Koenarti SH M.Hum, Heri Suherman,SH., Suwardi,SH.,MH.,Dr.AdriAntini Shinta Dewi,SH.,MH., Mustari SH.,MH., dan Adji Setiadji,SH.
Selanjutnya Dekan Fakultas Hukum Unsoed Prof.Dr.Muhammad Fauzan,SH.,M.Hum. mengucapkan selamat kepada Dr.Ma'ruf Cahyono,SH.,MH. yang memperoleh gelar Profesor Kehormatan dari Fakultas Hukum UNISSULA, semoga menjadi berkah buat keluarga, institusi, dan negara.
Prof.Dr.Muhammad Fauzan,SH.,M.Hum. menambahkan, sebagai Dekan Fakultas Hukum Unsoed tentunya memberikan apresiasi yang besar atas pengukuhan tersebut, karena secara materil beliau sangat mempuni dan memiliki keahlian di bidang hukum, khususnya hukum tata negara baik sebagai akademisi maupun sebagai praktisi birokrasi yang sudah barang tentu menjadi sebuah kombinasi sempurna.
Berita Terkait
-
Tragedi Stadion Kanjuruhan, Pakar Hukum Pidana Unsoed: Oknum Polisi dan TNI Berpotensi Jadi Tersangka
-
Transportasi Penyumbang Inflasi Terbesar di Purwokerto dan Cilacap
-
Ribuan Suporter Banyumas Tuntut Polisi Tak Gunakan Gas Air Mata Dalam Sepakbola
-
HUT ke-77 KAI, Stasiun Purwokerto Sediakan Kopi Gratis untuk Penumpang
-
Riset LKB FISIP Unsoed: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial di Banyumas Tak Akurat
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Pegang SHM Tapi Terusir: Pilu Sri Marwini Perjuangkan Rumah di Pajang Solo yang Dibeli Sejak 2014
-
Persaingan Bek Persija Memanas, Shayne Pattynama Siap Rebut Posisi Dony Tri Usai Pulih Cedera
-
7 Rekomendasi Wireless Charger Murah Mulai Rp100 Ribuan, Ada Fitur Fast Charging
-
Legislator PDIP: Jokowi Harus Tanggung Jawab atas Kerusakan Desain UU KPK
-
Harga Daging Ayam Naik Jelang Ramadan, Ini Alasan Mendag
-
Persija Jakarta Comeback ke JIS, Shayne Pattynama: Saya Belum Pernah ke Sana
-
Kolaborasi Tiga Brand Besar Lokal Luncurkan Sneakers Edisi Spesial
-
Beda dengan Jokowi, Mensesneg Sebut Pemerintah Prabowo Belum Berencana Balikkan UU KPK
-
Klarifikasi Pemprov NTB: Norida WN Malaysia Tak Ditelantarkan, Terima Bansos!
-
LENSA Invoice Material Jadi Langkah Strategis Telkom Akses Perkuat Tata Kelola Digital