PURWOKERTO.SUARA.COM - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menaikan status kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora dari penyelidikan menjadi penyidikan. Sejumlah saksi mulai diperiksa, mulai dari sekuriti, asisten rumah tangga, hingga terlapor, Rizky Billar.
Penyidik melayangkan panggilan pertama terhadap Rizky Billar. Namun yang bersangkutan mengkir dari panggilan dengan alasan gangguan psikologis akibat pemberitaan media dan tekanan netizen.
Penyidik menjadwal ulang panggilan Rizky Billar. Panggilan kedua Rizky Billar dijadwalkan pada Kamis, 13 Oktober 2022 sebagai saksi kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.
Polisi mengingatkan apabila panggilan kedua Rizky Billar tidak juga hadir, maka penyidik akan menjemput paksa.
“Jadi dua kali kita panggil, kemudian kita minta keterangan. Ketiga kali adalah jemput paksa,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Selain Rizky, penyidik juga akan memeriksa saksi lain, yaitu penjaga rumah atau sekuriti Lesti Kejora. Penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan sekuriti rumah Lesti.
"Penjaga rumah (Lesti Kejora akan diperiksa) besok, Selasa (11/10)," ujar AKP Nurma Dewi.
Penyidik akan mendalami dan meminta keterangan dari petugas keamanan rumah Lesti Kejora terkait adanya dugaan KDRT tersebut.
Selain petugas pengamanan, penyidik Polrestro Jaksel juga telah melakukan pemeriksaan terhadap asisten rumah tangga (ART) Lesti Kejora.
Baca Juga: Bermain lagi di Squid Game season dua, Lee Jung Jae dibayar 700 ribu dolar per episode
"(Penyidik) sudah meriksa ART-nya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menaikkan status dari laporan polisi atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh Lesti Kejora dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Kasus ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (7/10/2022) lalu.
Menurut Zulpan, status penyidikan tersebut berdasarkan hasil dari gelar perkara yang dilakukan oleh kepolisian dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap saksi.
"Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara terkait kasus ini, dimana dalam gelar dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap lima orang saksi," tuturnya.
Berita Terkait
-
Penjaga Rumah Lesti dan Billar Turut Dimintai Keterangan Kasus Dugaan KDRT
-
Rizky Billar Talak Satu Lesti Kejora dalam Keadaan Marah, Begini Panjelasan UU Perkawinan
-
Pihak Polres Metro Akan Panggil Penjaga Rumah Lesty Dalami Dugaan KDRT
-
LENGKAP Hasil Visum Lesti Kejora pasca Alami KDRT, Bukti tak Terbantahkan
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Diancam Trump Bakal Dikirim ke Neraka, Iran Siapkan 'Pusaran Maut' di Selat Hormuz
-
2 Polisi Kawal Rombongan Arteria Dahlan Berfoto di Tikungan Sitinjau Lauik Diperiksa Propam
-
Bikin Bangga, 6 Remaja Indonesia Tampil Menembus Panggung Megah Carnegie Hall di New York
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Ekstrem di Jabodetabek Hingga 17 April
-
Sindiran Telak Mark Carney ke Trump, Kanada Perkuat Gerakan Boikot Produk AS
-
Sinergi BNI dan Pemerintah Dorong Hunian Layak serta Ekonomi Rakyat di Manado
-
Mobil China Naik Harga per April 2026, Kenaikan Chery J6 Tembus Rp 60 Juta
-
Kisah Anak-anak Iran di Tengah Perang: Aku Stres Banyak Suara Ledakan, Berlindung Agar Tak Terbunuh
-
Kebahagiaan Bek Timnas Indonesia Bertambah, Rizky Ridho Resmi Jadi Ayah
-
Praktik "Palak" Bupati Tulungagung Terkuak, Ajudan Bertindak Jadi Penagih