PURWOKERTO.SUARA.COM- Melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Pemerintah telah menetapkan 24 hari libur nasional untuk tahun 2023 mendatang.
Ke-24 hari libur itu terdiri atas 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.
Penetapan hari libur nasional dilakukan setelah Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023, di Jakarta, pada Selasa, 11 Oktober 2022.
Dalam rapat tersebut ditetapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi No.1066 Tahun 2022, No.3 Tahun 2022 dan No.3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Melalui surat keputusan tersebut pada tahun 2023 nanti akan ada totla 24 hari libur, dengan komposisi 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.
Nah di bawah ini 16 hari nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yaitu:
1.1 Januari : Tahun Baru 2023 Masehi
2.22 Januari : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
3.18 Februari : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
4.22 Maret : Hari Suci Nyepi Tahu Baru Saka 1945
5.7 April : Wafat Isa Almasih
6.22-23 April : Hari Raya Idul Fitri 1444 H
7.1 Mei : Hari Buruh Internasional
8.18 Mei : Kenaikan Isa Almasih
9.1 Juni : Hari Lahir Pancasila
10.4 Juni : Hari Raya Waisak 2567 BE
11.29 Juni : Hari Raya Idul Adha 1444 H
12.19 Juli : Tahun Baru Islam 1445 H
13.17 Agustus : Hari Kemerdekan RI
14.28 September : Maulid Nabi Muhammad SAW
15.25 Desember : Hari Raya Natal
Kemudian, di bawah ini merupakan 8 hari Cuti Bersama yang ditetapkan oleh Pemerintah, yaitu:
1.23 Januari : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
2.23 Maret : Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945
3.21, 24-26 April : Cuti Hari Raya Idul Fitri 1444 H
4.2 Juni : Hari Raya Waisak
5.26 Desember : Cuti bersama Hari Raya Natal
(citra safitra)
Baca Juga: Datang Penuhi Panggilan dan Diperiksa, Akankah Rizky Billar Jadi Tersangka?
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Sinopsis Gohan, Film Persahabatan Anjing dan Manusia yang Siap Bikin Nangis
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Hillary Brigitta Apresiasi Kebijakan Tanpa Batas Usia Relawan MBG: Untuk Kesetaraan Peluang Kerja
-
Daftar Harga iPhone Terbaru Mei 2026, Pilihan Investasi Gadget Jangka Panjang
-
Apa Itu Domisili? Pahami Arti Kata dan Perbedaannya dengan Alamat KTP
-
Situasi Memanas di Tanah Sareal: Warga Tantang Oknum Pencopot Spanduk Tolak Sampah
-
Park Ji Hoon Bintang The Kings Warden Siap Gelar Fancon di Jakarta, Catat Tanggalnya
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Cuma Beda 20 Meter! Tetangga Tega Habisi Nyawa Perempuan di KBB Gara-gara Dendam Ternak Domba