PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas menangkap DK (18), pemuda asal Banyumas, Jawa Tengah atas dugaan pemerkosaan terhadap FS (14). Kini korban hamil delapan bulan dan menghadapi berbagai risiko atas kehamilan di usia yang sangat muda.
Dari keterangan yang dihimpun Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas, perbuatan tercela ini dilakukan di rumah pelaku pada pertengahan tahun 2021.
Saat itu pelaku membujuk korban untuk berhubungan seks. Namun korban menolak. Pelaku terus mendesak dan memaksa korban hingga akhirnya tindak perkosaan itu terjadi.
"Kejadian awal dialami korban pada pertengahan tahun 2021 lalu, saat itu korban yang sedang dirumah pelaku diajak untuk melakukan hubungan layaknya suami istri," ujar Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S, Rabu 12 Oktober 22.
Kasat Reskrim menjelaskan, korban sempat menolak namun tersangka terus memaksa korban. Pelaku mengatakan siap bertanggungjawab jawab jika hamil sebagai bujuk rayu.
"Korban diajak ke kamar kemudian dipaksa untuk melepas celananya dan Pelaku melakukan hubungan badan hingga korban saat ini hamil delapan bulan namun pelaku tidak tanggung jawab," kata dia.
Tak terima perlakukan terhadap anak gadisnya, keluarga korban melaporkan kasus tersebut kepada Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas.
"Sebelumnya, pelaku sudah dipanggil melalui undangan klarifikasi, namun pelaku tidak datang tanpa alasan yang jelas. Sehingga pada hari Selasa tanggal 11 Oktober 2022, sekitar pukul 14.00 WIB anggota unit PPA mendatangi pelaku dan melakukan upaya penangkapan," tutur Kasat Reskrim.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 dan atau pasal 82 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Sanksi maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Iwan Bule Didesak Mundur, Mantan Dirut Persija: Jangan, Kalau Mundur Malah Lebih Repot
Seorang pemuda berinisial DK (18) warga Desa Ciberem Kec. Sumbang Kab. Banyumas ditangkap Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas karena telah menyetubuhi anak dibawah umur.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S, SH, SIK, MH, mengatakan, peristiwa ini terjadi pada pertengahan tahun 2021, didalam rumah milik pelaku yang beralamatkan di Desa Ciberem Kec. Sumbang Kab. Banyumas.
Lebih lanjut,
Berita Terkait
-
Pelecehan Seksual di Trans Banyumas Terekam CCTV, Sopir Gercep Turunkan Pelaku
-
Ribuan Suporter Banyumas Tuntut Polisi Tak Gunakan Gas Air Mata Dalam Sepakbola
-
6 Kabupaten Patungan 'Nglarisi' Bandara JB Soedirman, Oktober Beroperasi Rute Jakarta-Purbalingga
-
HUT ke-77 KAI, Stasiun Purwokerto Sediakan Kopi Gratis untuk Penumpang
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Kemenko Kumham Imipas Pastikan Pelayanan Masyarakat Berjalan Optimal Saat Idul Fitri
-
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Terjadi 25 Maret
-
Boni Hargens: Mudik Gratis Presisi-Aman, Wujud Transformasi Polri dari Kekuasaan Menuju Pelayanan
-
Polres Malang Perketat Pengawasan Jip Wisata Bromo Saat Lebaran 2026
-
Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste
-
Khusus Dewasa! Serial Vladimir Sajikan Fantasi Erotis Profesor Sastra yang Tak Terkendali
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda
-
Park Seo Ham dan Bona WJSN Dirumorkan Bintangi Dive Into You, Ini Sinopsisnya
-
Jalan Lembah Anai Padang-Bukittinggi Dibuka Penuh Pascabencana, One Way Picu Macet Parah hingga 7 Km