PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas menangkap DK (18), pemuda asal Banyumas, Jawa Tengah atas dugaan pemerkosaan terhadap FS (14). Kini korban hamil delapan bulan dan menghadapi berbagai risiko atas kehamilan di usia yang sangat muda.
Dari keterangan yang dihimpun Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas, perbuatan tercela ini dilakukan di rumah pelaku pada pertengahan tahun 2021.
Saat itu pelaku membujuk korban untuk berhubungan seks. Namun korban menolak. Pelaku terus mendesak dan memaksa korban hingga akhirnya tindak perkosaan itu terjadi.
"Kejadian awal dialami korban pada pertengahan tahun 2021 lalu, saat itu korban yang sedang dirumah pelaku diajak untuk melakukan hubungan layaknya suami istri," ujar Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S, Rabu 12 Oktober 22.
Kasat Reskrim menjelaskan, korban sempat menolak namun tersangka terus memaksa korban. Pelaku mengatakan siap bertanggungjawab jawab jika hamil sebagai bujuk rayu.
"Korban diajak ke kamar kemudian dipaksa untuk melepas celananya dan Pelaku melakukan hubungan badan hingga korban saat ini hamil delapan bulan namun pelaku tidak tanggung jawab," kata dia.
Tak terima perlakukan terhadap anak gadisnya, keluarga korban melaporkan kasus tersebut kepada Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas.
"Sebelumnya, pelaku sudah dipanggil melalui undangan klarifikasi, namun pelaku tidak datang tanpa alasan yang jelas. Sehingga pada hari Selasa tanggal 11 Oktober 2022, sekitar pukul 14.00 WIB anggota unit PPA mendatangi pelaku dan melakukan upaya penangkapan," tutur Kasat Reskrim.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 dan atau pasal 82 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Sanksi maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Iwan Bule Didesak Mundur, Mantan Dirut Persija: Jangan, Kalau Mundur Malah Lebih Repot
Seorang pemuda berinisial DK (18) warga Desa Ciberem Kec. Sumbang Kab. Banyumas ditangkap Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas karena telah menyetubuhi anak dibawah umur.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S, SH, SIK, MH, mengatakan, peristiwa ini terjadi pada pertengahan tahun 2021, didalam rumah milik pelaku yang beralamatkan di Desa Ciberem Kec. Sumbang Kab. Banyumas.
Lebih lanjut,
Berita Terkait
-
Pelecehan Seksual di Trans Banyumas Terekam CCTV, Sopir Gercep Turunkan Pelaku
-
Ribuan Suporter Banyumas Tuntut Polisi Tak Gunakan Gas Air Mata Dalam Sepakbola
-
6 Kabupaten Patungan 'Nglarisi' Bandara JB Soedirman, Oktober Beroperasi Rute Jakarta-Purbalingga
-
HUT ke-77 KAI, Stasiun Purwokerto Sediakan Kopi Gratis untuk Penumpang
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar
-
Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
-
Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik
-
PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur
-
Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai