PURWOKERTO.SUARA.COM – Buntut temuan kasus gagal ginjal akut misterius yang diduga berasal dari obat sirup. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membentuk tim gabungan untuk mengusut dugaan tindak pidana impor bahan obat sirop, dalam kasus gagal ginjal akut yang dialami ratusan anak di Tanah Air.
Irjen Pol Dedi Prasetyo Kadiv Humas Polri menjelaskan bahwa Polri menindaklanjuti permintaan Muhadir Effendy Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) kepada Korps Bhayangkara, untuk mengusut dugaan tindak pidana impor bahan obat sirop dalam kasus gagal ginjal akut, yang mengakibatkan sejumlah anak meninggal dunia.
“Tentunya Polri akan segera membentuk tim,” kata Dedi dilansir Antara. Minggu, (23/10/2022).
Menurutnya, dalam mengusut dugaan tindak pidana itu, tim Polri akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
“Polri berkoordinasi dengan Kemenkes dan BPOM untuk bersama-sama mendalami kasus tersebut sesuai atensi pimpinan,” katanya.
Dedi menambahkan, pengusutan kasus obat sirop tersebut dikomandoi oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.
Secara terpisah, Brigen Pol Krisno H. Siregar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri (Dirtipidnarkoba) mengatakan, jajarannya melakukan pemantauan sekaligus imbauan kepada seluruh pelaku usaha serta masyarakat, untuk tidak menjual atau membeli produk obat yang peredarannya dilarang oleh pemerintah.
“Untuk pelaksanaannya kami bekerja sama dengan BPOM RI,” kata Krisno.
Sementara itu, Kemenkes telah mengumumkan sebanyak 102 merek obat sirop yang dikonsumsi para pasien gagal ginjal akut progresif atipikal (acute kidney injury/AKI) di Indonesia.
Baca Juga: Anak Sulit Pusatkan Perhatian, Bisa Karena ADHD. Apa Itu ADHD?
Seluruh produk obat sirop tersebut terbukti secara klinis mengandung bahan polyethylene glikol yang sebenarnya tidak berbahaya sebagai pelarut obat sirop, selama penggunaannya berada pada ambang batas aman.
Sesuai Farmakope dan standar baku nasional yang diakui, ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.
Namun, kalau formula campurannya buruk, polyethylene glikol bisa memicu cemaran, seperti Etilen Glikol (EG), Dietilen Glikol (DEG), dan Etilen Glikol Butil Ether (EGBE). Untuk diketahui, Polyethylene glikol adalah pelarut tambahan yang jarang dicatat dalam informasi produk obat.
Sebelumnya, Muhadjir Effendy Menko PMK meminta Polri mengusut dugaan tindak pidana impor bahan obat sirop dalam kasus gagal ginjal akut, yang dialami ratusan anak di Tanah Air.
Muhadjir Effendy mengatakan, pengusutan perlu dilakukan karena berdasarkan data awal bahan baku obat sirop yang mengakibatkan ratusan anak Indonesia gagal ginjal akut, diimpor dari sebuah negara yang justru tidak terkena kasus ini.
“Kita sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, BPOM, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian dan kita telah mendapatkan masukan dari semua pihak. Tadi malam saya sudah telepon Pak Kapolri agar kasus gagal ginjal akut ini diusut dan ditelaah kemungkinan ada tidaknya tindak pidana,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras
-
Kenapa Rumah Limas Tak Butuh AC? Ternyata Ini Rahasia yang Bisa Ditiru Rumah Modern
-
Waspada Penipuan KUR, BRI Imbau Gunakan Kanal Resmi dan Lindungi Data Diri
-
3 Shio Paling Beruntung Selama Mei 2026, Hoki Sepanjang Bulan!
-
BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi
-
Perankan Rockstar di Shaka Oh Shaka, Kiesha Alvaro Jadikan Pasha Ungu Referensi
-
KPK Respons Santai Gugatan Rp300 Triliun Noel, Minta Fokus ke Persidangan
-
Pemerintah Gratiskan Sertifikasi TKDN Lewat Skema Self Declare
-
5 Lipstik Halal untuk Sholat, Wudhu Friendly Nggak Perlu Hapus Lipstik Berkali-kali
-
BRI Ingatkan Nasabah untuk Waspada Modus Penipuan KUR: Jangan Klik Tautan Tak Resmi