PURWOKERTO.SUARA.COM – Buntut temuan kasus gagal ginjal akut misterius yang diduga berasal dari obat sirup. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membentuk tim gabungan untuk mengusut dugaan tindak pidana impor bahan obat sirop, dalam kasus gagal ginjal akut yang dialami ratusan anak di Tanah Air.
Irjen Pol Dedi Prasetyo Kadiv Humas Polri menjelaskan bahwa Polri menindaklanjuti permintaan Muhadir Effendy Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) kepada Korps Bhayangkara, untuk mengusut dugaan tindak pidana impor bahan obat sirop dalam kasus gagal ginjal akut, yang mengakibatkan sejumlah anak meninggal dunia.
“Tentunya Polri akan segera membentuk tim,” kata Dedi dilansir Antara. Minggu, (23/10/2022).
Menurutnya, dalam mengusut dugaan tindak pidana itu, tim Polri akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
“Polri berkoordinasi dengan Kemenkes dan BPOM untuk bersama-sama mendalami kasus tersebut sesuai atensi pimpinan,” katanya.
Dedi menambahkan, pengusutan kasus obat sirop tersebut dikomandoi oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.
Secara terpisah, Brigen Pol Krisno H. Siregar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri (Dirtipidnarkoba) mengatakan, jajarannya melakukan pemantauan sekaligus imbauan kepada seluruh pelaku usaha serta masyarakat, untuk tidak menjual atau membeli produk obat yang peredarannya dilarang oleh pemerintah.
“Untuk pelaksanaannya kami bekerja sama dengan BPOM RI,” kata Krisno.
Sementara itu, Kemenkes telah mengumumkan sebanyak 102 merek obat sirop yang dikonsumsi para pasien gagal ginjal akut progresif atipikal (acute kidney injury/AKI) di Indonesia.
Baca Juga: Anak Sulit Pusatkan Perhatian, Bisa Karena ADHD. Apa Itu ADHD?
Seluruh produk obat sirop tersebut terbukti secara klinis mengandung bahan polyethylene glikol yang sebenarnya tidak berbahaya sebagai pelarut obat sirop, selama penggunaannya berada pada ambang batas aman.
Sesuai Farmakope dan standar baku nasional yang diakui, ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.
Namun, kalau formula campurannya buruk, polyethylene glikol bisa memicu cemaran, seperti Etilen Glikol (EG), Dietilen Glikol (DEG), dan Etilen Glikol Butil Ether (EGBE). Untuk diketahui, Polyethylene glikol adalah pelarut tambahan yang jarang dicatat dalam informasi produk obat.
Sebelumnya, Muhadjir Effendy Menko PMK meminta Polri mengusut dugaan tindak pidana impor bahan obat sirop dalam kasus gagal ginjal akut, yang dialami ratusan anak di Tanah Air.
Muhadjir Effendy mengatakan, pengusutan perlu dilakukan karena berdasarkan data awal bahan baku obat sirop yang mengakibatkan ratusan anak Indonesia gagal ginjal akut, diimpor dari sebuah negara yang justru tidak terkena kasus ini.
“Kita sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, BPOM, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian dan kita telah mendapatkan masukan dari semua pihak. Tadi malam saya sudah telepon Pak Kapolri agar kasus gagal ginjal akut ini diusut dan ditelaah kemungkinan ada tidaknya tindak pidana,” jelasnya.
Muhadjir menyebutkan ada tiga negara importir bahan obat sirop, yakni Indonesia dengan kasus terbanyak di atas 100 orang anak yang diperkirakan akan terus bertambah, negara Zambia di Afrika Selatan sebanyak 70 kasus, dan Nigeria di Afrika Barat berjumlah 25 kasus.
Pemerintah, kata Muhadjir, akan menelisik ke bagian yang paling hulu dari mulai asal bahan baku obat sirup itu, bagaimana proses masuk ke Indonesia, dan terdistribusi pabrik-pabrik farmasi mana serta macam-macam produk yang dihasilkan dari bahan tersebut.*(ANIK AS)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Diskusi di UGM Digeruduk Mahasiswa! Menteri Nusron dan Sudaryono Dievakuasi Mobil Patroli
-
Habis Berapa Miliar? Intip Isi Souvenir Mewah Pernikahan Jennifer Coppen
-
Emiten WINE Tebar Dividen Rp3,5 per Saham, Bidik Pertumbuhan Pendapatan Lima Persen pada 2026
-
5 Cushion di Bawah Rp100 Ribu yang Awet dan Minim Oksidasi, Cocok untuk Makeup Harian
-
Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
-
HP Vivo Paling Murah Seri Apa di 2026? Ini 6 Pilihan Terbaik dari Entry hingga Flagship Premium
-
Klasemen Moto3 Junior 2026: Kiandra Ramadhipa Tempel Puncak usai Menang di Estoril
-
Gagal Masuk SMA Unggul? Tenang, 76 Ribu Kursi SMA/SMK Negeri Lampung Resmi Dibuka
-
Mengamuk di Jepang! Pembuktian Buasnya Mesin CBR Series Bawa AHRT Borong Podium ARRC Motegi
-
Tahan Imbang Uruguay, Arab Saudi Perpanjang Catatan Wakil Asia Belum Kalah di Piala Dunia 2026