/
Jum'at, 28 Oktober 2022 | 17:20 WIB
Ilustrasi Pengisian BBM di SPBU (Antara)

PURWOKERTO.SUARA.COM – Sejak awal September 2022 lalu Pemerintah Indonesia secara resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dari mulai jenis Pertalite, Pertamax dan solar non-subsidi  namun sejak saat itu pula harga minyak dunia mengalami perkembangan yang fluktuatif.

Dilansir Antara, harga minyak turun di awal perdagangan Asia pada Jumat (28/10/2022), karena dolar menguat tetapi berada di jalur untuk kenaikan mingguan di tengah kekhawatiran tentang pengetatan pasokan dengan penghentian impor Eropa dari Rusia yang tertunda.

Minyak mentah berjangka Brent merosot 42 sen atau 0,4 persen menjadi diperdagangkan di 96,54 dolar AS per barel pada pukul 00.43 GMT, yang sebelumnya naik 1,3 persen.

Minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) AS merosot 56 sen atau 0,6 persen, menjadi diperdagangkan pada 88,52 dolar AS per barel, memotong sekitar setengahnya dari kenaikan pada sesi sebelumnya.

Namun, kedua minyak itu berada di jalur untuk kenaikan mingguan dengan Brent naik lebih dari 3,0 persen dan WTI lebih dari 4,0 persen. Penurunan hari ini terjadi karena indeks dolar naik tipis menjadi 110,57, sehingga minyak lebih mahal bagi pembeli yang memegang mata uang lainnya.

Analisis yang dilaporkan pada Kamis (27/10/2022), menghasilkan rebound kuat dalam domestik bruto AS pada kuartal ketiga sehingga menyoroti ketahanan ekonomi dan konsumen minyak terbesar di dunia itu.

“Dari perspektif pasar minyak – meskipun suku bunga tinggi – itu adalah pendorong langsung ke prospek permintaan Anda,” kata Baden Moore, kepala penelitian komoditas di National Australia Bank.

Dia mengatakan volatilitas di pasar kemungkinan akan naik, mengingat persediaan global rendah, sanksi Eropa terhadap minyak mentah Rusia akan mulai berlaku pada Desember dan permintaan China meningkat.

Premi yang melebar untuk Brent di atas WTI dipicu oleh tanda-tanda kenaikan operasi kilang di China, kelaparan Eropa akan minyak mentah menjelang embargo minyak Rusia, dan pemotongan pasokan yang tertunda oleh Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) dan sekutunya, bersama-sama disebut OPEC+.

Baca Juga: Berani Tolak Perintah Jenderal untuk Tembak Brigadir J, Bripka RR Harusnya Dapat Reward dan Jadi Role Model Polisi Teladan

“Pasar tetap waspada terhadap tenggat waktu yang akan datang untuk pembelian minyak mentah Rusia di Eropa sebelum sanksi dimulai pada 5 Desember,” kata analis ANZ Research dalam sebuah catatan.*(ANIK AS)

Load More