PURWOKERTO.SUARA.COM- Polres Bogor mengungkap penangkapan pelaku penjualan satwa liar endemic jenis Owa Jawa yang dilindungi pada, 26 Oktober 2022 lalu.
Dari penangkapan tersebut, Polres Bogor berhasil meringkus dua orang pelaku yang berinisial MM (32) dan SU (28)
Menurut pengakuan dari Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin keduanya saat ini telah diamankan di Sat Reskrim Polres Bogor.
Iman juga menambahkan pelaku akan dikenai Undang-Undang No.5 Tahun 1999 tentang konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.
Ia menuturkan, penangkapan kedua pelaku bermula dari informasi yang diterima oleh Sat Reskrim Polres Bogor dari aktivis pecinta satwa yang dilindungi.
Dari informasi tersebutlah diketahui bahwa pelaku melakukan jual beli terhadap salah satu jenis satwa yang dilindungi yakni Owa Jawa yang memiliki nama latin Hylobates Moloch.
Setelah informasi diterima, Sat Reskrim Bogor langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua pelaku yakni MM (32) dan SU (28)
Keduanya berhasil ditangkap di wilayah Taman Budaya Sentul City, Kec. Babakan Madang, Kab. Bogor.
Polisi juga berhasil menemukan barang bukti yang berada di tangan pelaku berupa satu ekor Owa Jawa yang dimasukkan ke dalam dus, dua buah handphone, dan satu buah sepeda motor.
Baca Juga: Pamit Pensiun dari Dunia Sepak Bola, Gerard Pique Umumkan Lewat Akun Twitternya
Diketahui keduanya melakukan transaksi jual beli melalui media sosial Facebook dengan harga 3,6 juta per ekor dan rencananya akan dijual kembali seharga 5 juta.
MM (32) dan SU (28) juga mengakui tindakan jual beli satwa yang mereka lakukan bukanlah yang pertama kalinya. Diketahui mereka telah melakukannya beberapa kali.
Untuk itu, Kepolisian Bogor saat ini masih melanjutkan proses penyidikan terhadap dua orang tersangka itu.
Lalu, untuk barang bukti Owa Jawa saat ini telah diserahkan ke Badan Konservasi dan Sumber Daya Alam untuk dilakukan perlindungan, pengamanan, dan perawatan. (citra safitra)
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Pemprov Jatim Raih 2 Penghargaan Garuda AI Impact Summit
-
Mind Corner di Liga Universitas 2026, Ruang Menyadari Pentingnya Kesehatan Mental dan Perdamaian
-
Bukan Sekadar Teknologi, AI Ternyata Juga Bisa Tingkatkan Kualitas Hidup Manusia
-
Drama Comeback dan Tangis Tuan Rumah Warnai Semifinal Campus League The Nationals 2026
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Berulang Kali Digosipkan Pencucian Uang hingga Suap, Raffi Ahmad Trauma Bekerja di Pemerintahan?
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?