PURWOKERTO.SUARA.COM Pada pendaftaran PPPK 2022 terdapat salah satu syarat yaitu memakai e-meterai atau meterai elektronik. Apa sebenarnya e-materai dan bagaimana memasangnya?
Sebenarnya fungsi meterai elektronik sama dengan meterai tempel. Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah merilis meterai elektronik atau e-meterai dan cara penggunaannya yang berbeda dengan dokumen meterai konvensional.
Meterai tempel dapat dibeli di kantor pos atau toko-toko tertentu. Sedangkan meterai elektronik cara membubuhkannya di dokumen melalui sistem e-meterai.
1. Buat Akun
1. Masuk ke situs https://www.e-meterai.co.id untuk membuat akun
2. Buat akun dengan cara klik "Daftar di sini"
3. Pilih jenis user yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing, misal: perseorangan, distributor atau internal perusahaan
4. Unggah foto KTP dengan ukuran file maksimal 1 MB
Baca Juga: Sempat Ditunda Penayangan, Bumilangit Studios Pastikan Film Sri Asih Tayang
5. Menunggu proses verifikasi untuk tahap berikutnya
1. Setelah memiliki akun dan berhasil Log In, kita kan dihadapkan dengan dua piliha, yaitu "Pembelian" dan Pembubuhan".
2. Klik "Pembelian" untuk beli e-meterai
3. Lalu pilih menu "Beli e-meterai"
3. Membubuhkan E-Meterai
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
Terkini
-
Apakah Sepeda Listrik Boros Listrik? Ini 6 Rekomendasi Selis Tangguh Fast Charging
-
Hari Kartini 21 April Libur Nasional atau Tidak? Ini Jawaban Resmi Terbaru 2026
-
Dawuk: Ketika Cinta dan Gosip Berubah Jadi Tragedi
-
7 Parfum Wanita Tahan 24 Jam, Modal Receh Dapat Wangi Tercium dari Jarak Jauh
-
Dijamin Gak Gerah, Ini 5 Warna Baju Terbaik untuk Dipakai saat Cuaca Terik
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Harga Cabai Rawit dan Beras Naik, Daging Sapi Turun Harga
-
Ibnu Wildan Bakal Rilis Album Perdana Perayaan Patah Hati, Bukti Keluar dari Zona Nyaman
-
Difasilitasi Pemkab Tangerang, Jemaat Gereja POUK Tesalonika Ibadah Paskah di Dekat Masjid
-
5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Kulit Berminyak, Makeup Tetap Matte dan Fresh