Suara.com - Seleksi PPPK 2022 tengah berlangsung dan pelamarnya wajib memakai materai elektronik atau e-materai untuk dokumen persyaratannya. bagaimana cara buat e-meterai untuk PPPK 2022?
Pendaftaran resmi sudah dibuka sejak akhir Oktober ini. Sama halnya dengan seleksi CPNS pada tahun sebelumnya, peserta seleksi PPPK tahun ini juga wajib melewati proses seleksi administrasi.
Namun terdapat persyaratan baru yang harus dipenuhi peserta PPPK tahun ini. Pada tahap seleksi administrasi, peserta wajib membubuhkan e-meterai pada berkas-berkas yang menjadi syarat seleksi administrasi.
Menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN), adapun penggunaan e-meterai ini bertujuan untuk menghindari pemakaian meterai palsu. Maka dari itu informasi seputar cara buat e-meterai untuk PPPK 2022 berikut ini perlu diketahui.
Cara Membeli e-Meterai
Sebelum membubuhkan e-meterai pada berkas, Anda terlebih dahulu melakukan pembelian e-meterai. Agar tak salah membeli, perlu Anda ketahui bahwa saat ini terdapat beberapa distributor e-meterai yang resmi.
Nah, berikut adalah daftar distributor e-meterai yang resmi yang perlu diketahui agar tidak salah beli.
1. PT Finnet Indonesia: https://finnet.emeterai.co.id/
2. PT Mitracomm Ekasarana: https://mitracomm.emeterai.co.id/
Baca Juga: Tenaga Honorer Jadi Prioritas, Apakah Pelamar Umum Bisa Daftar PPPK 2022? Ini Jawabannya
3. Koperasi Swadharma: https://swadharma.emeterai.co.id/
4. PT Peruri Digital Security (PDS): https://emeterai.co.id/
5. PT Mitra Pajakku: https://pajakku.emeterai.co.id/
Setelah mengetahui distributor e-meterai resmi, berikut cara membeli e-meterai yang dapat Anda simak.
- Ketik laman https://e-meterai.co.id di mesin pencarian lalu klik
- Setelah tampilan awal laman muncul, selanjutnya klik menu “BELI E-METERAI”
- Kemudian akan muncul laman login. Silakan login jika sudah memiliki akun atau klik menu “DAFTAR DI SINI” jika Anda belum memiliki akun
- Lalu pilih tipe akun dan unggah foto KTP lalu isi data diri secara rinci
- Selanjutnya Anda akan diminta mengunggah dokumen yang akan digunakan
- Setelah berhasil, Anda akan diberikan kode OTP melalui SMS
- Silahkan cek SMS lalu masukkan kode OTP yang sudah dikirim melalui SMS, lalu klik untuk proses validasi.
- Setelah proses validasi.berakhir, Anda dapat melakukan pembelian e-Materai sesuai kebutuhan.
Setelah berhasil membeli e-meterai maka langkah berikutnya adalah membubuhkan e-meterai tersebut pada dokumen yang Anda perlukan. Adapun langkah-langkah membubuhkan e-meterai yaitu:
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok