PURWOKERTO.SUARA.COM, SUMUT- Seorang suami, HM, warga Desa Pasaribu, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Sumatera Utara, diduga memutilasi, membakar dan merebus bagian tubuh istrinya berinisial NS.
Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin mengungkap dugaan sementara motif pelaku karena sakit hati. Diduga, antara korban dan pelaku sering terjadi pertengkaran.
"Motif sementara pelaku sakit hati. Pelaku mengaku korban berkata kasar atau sering memakinya, perlakuan yang tidak layaklah katanya," kata Achmad, Senin (15/11/2022).
Pembunuhan itu terjadi pada Jumat 11 November 2022. Pelaku sempat mengunci korban di dalam kamar. Pelaku lalu mengambil pisau dan kembali masuk ke dalam kamar. Ia lalu mencekik dan menusuk leher sebelah kanan korban menggunakan pisau.
Pelaku lalu menyeret tubuh korban ke dapur.
"Di sana pelaku kembali menusuk badan bagian dada korban sebanyak dua kali," ungkapnya.
Tak berhenti di situ, pelaku kemudian memotong leher korban hingga terputus. Ia juga memotong-motong tubuh korban, dan memasukkannya ke dalam karung.
Miris, selain memutilasi dan membakar, kata Achmad, pelaku juga merebus bagian tubuh korban. Fakta ini terungkap dari hasil interogasi polisi terhadap pelaku
"Setelah dipotong, pelaku mencuci potongan tangan korban dan memasukkan ke dalam panci berisi air dan ditambah garam untuk direbus," ungkapnya.
Baca Juga: Timnas Indonesia U-20 Lelah Sebelum Hadapi Prancis, Ini Sebabnya
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 subs 338 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Tangis Haru dan Doa Keluarga Iringi Keberangkatan 439 Jemaah Haji dari Palembang
-
PTBA dan BKMT Muara Enim Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Kelas Kreasi Vol 7
-
Grand Final Proliga 2026: Garuda Jaya Paksa Samator Mainkan Leg Ketiga Usai Menang Tipis 3-2
-
BRI Dukung Eksportir Muda Sumsel, Salurkan Pembiayaan di Sultan Muda Xpora Summit 2026
-
BRI Super League: Menang 2-1 Atas Bhayangkara FC, Persis Terus Jauhi Zona Merah
-
Dituduh Monopoli 750 Proyek Dapur MBG, Uya Kuya Akhirnya Bongkar Fakta Sebenarnya
-
Niat Ambil Tutup Pipa yang Jatuh, Muhammad Irfan Malah Tersedot ke Dalam Aliran Irigasi
-
Tips Merawat Sepatu Branded agar Tidak Cepat Rusak karena Genangan Air Hujan di Jakarta
-
Tendangan Kungfu Fadly Alberto Hengga ke Pemain Dewa UnitedBerujung Damai
-
Jalur Cikembar-Kiaradua Membara! Warga Protes Jalan Rusak 11 Km yang Tak Kunjung Diperbaiki