/
Selasa, 22 November 2022 | 14:26 WIB
Presiden FIFA

PURWOKERTO.SUARA.COM- FIFA atau Federasi Sepak Bola Internasional diketahui jarang memberikan larangan bagi negara yang ingin ikut berpartisipasi dalam piala dunia.

Tapi, tak jarang FIFA memberikan hukuman terhadap suatu negara bila tak mematuhi peraturan yang telah dibuat. Hukuman yang diberikan oleh FIFA biasanya berupa pembekuan federasi sepak bola di negara tersebut. 

Alhasil, negara yang dijatuhi hukuman oleh FIFA tidak bisa mengikuti ajang internasional, seperti piala dunia.

Berikut beberapa negara yang pernah dilarang mengikuti Piala Dunia oleh FIFA, yaitu:

1.Kuwait dan Indonesia (2015)

Pada tahun 2015, Kuwait dan Indonesia pernah mendapatkan hukuman dari FIFA. Penyebab Kuwait disanksi adalah adanya intervensi dari pemerintah Kuwait yang mengakibatkan Timnas Kuwait dan klub-klub di negara tersebut tidak dapat mengikuti event internasional.

Sebelumnya, FIFA telah memberikan waktu untuk Kuwait agar mengubah peraturan sepak bola di negara tersebut, sayangnya hal tersebut tak dihiraukan.

Kemudian, alasan Indonesia mendapatkan sanksi dari FIFA karean adanya konflik sengit antara PSSI dan Kemenpora. Alhasil, FIFA terpaksa memberikan sanksi.

2.Rusia  (2022)

Baca Juga: Kepala BMKG Masuk Kolong Meja, Wakil Ketua DPR Malah Cengengesan Senayan Diguncang Gempa

Pada bulan Februari lalu, FIFA dan juga EUFA memutuskan untuk membekukan timnas Rusia dan seluruh klub di negara tersebut akibat perang yang terjadi antara Rusia dan Ukraina.

Tak hanya itu, klub dari Eropa seperti Inggris, Swedia, dan Polandia telah menolak keras untuk melakukan pertandingan dengan Rusia.

3.India dan Zimbabwe (2022)

Tahun 2022, India dijatuhkan sanksi oleh Federasi Sepak Bola India akibat melanggar statuta FIFA tentang independensi tiap anggota. Sedangkan untuk Zimbabwe dibekukan karena intervensi dari Komisi Olahraga dan Rekreasi terhadap Asosiasi Sepak Bola Zimbabwe akibat dugaan pelecehan seksual.

4.Pakistan (2021)

Terakhir, pada tahun 2021 FIFA pernah menjatuhi hukuman kepada Pakistan karena adanya pihak ketiga setelah kantor dan akun Federasi Sepak Bola Pakistan diketahui melanggar statuta FIFA. Baru pada tahun 2022 hukuman tersebut dicabut oleh FIFA. (citra safitra)

Load More