PURWOKERTO.SUARA.COM- Kementerian Tenaga Kerja Indonesia (Kemnaker) telah memutuskan untuk menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 10 persen pada tahun 2023 mendatang.
Beberapa daerah telah menetapkan UMP sesuai dengan instruksi dari Kemnaker. Untuk daerah yang mengalami kenaikkan tertinggi adalah Provinsi Sumatera Barat yang mencapai 9,15 persen dari UMP tahun sebelumnya.
Lalu, bagaimana perhitungan kenaikkan UMP 2023?
Sesuai Permenaker No. 18 Tahun 2022, upah minimum 2023 dihitung dengan formula yang melibatkan beberapa variabel, seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indeks tertentu dengan formula sebagai berikut:
a. UM(t+1) = UM(t) + (Penyesuaian Nilai UM x UM(t))
b. UM(t+1): upah minimum yang akan ditetapkan
c. UM(t): upah minimum tahun berjalan
d. Penyesuaian nilai upah minimum: penyesuaian upah minimum merupakan penjumlahan antara inflasi dengan perkalian pertumbuhan ekonomi dan a.
Sementara penyesuaian nilai upah minimum di atas dihitung dengan rumus:
Penyesuaian Nilai UM = Inflasi + (PE x a)
Variabel inflasi yang dimaksud adalah inflasi provinsi yang dihitung sejak September tahun sebelumnya hingga dengan September tahun berjalan (dalam persen).
Sementara PE adalah pertumbuhan ekonomi.
Adapun a adalah wujud indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang tertentu yaitu 0,10 sampai dengan 0,30.
Penentuan nilai a harus mempertimbangkan produktivitas dan perluasan kesempatan kerja.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Ajak Kepala Daerah Gerebek Galian C yang Isinya Preman
Apabila hasil penghitungan penyesuaian nilai upah minimum melebihi 10 persen, maka gubernur menetapkan nilai tertinggi adalah 10 persen. Jika pertumbuhan ekonomi cenderung negatif, penyesuaian nilai UMP mempertimbangkan hanya variabel inflasi.
Khusus untuk daerah provinsi hasil pemekaran, maka untuk pertama kali berlaku upah minimum provinsi induk, seperti bunyi Pasal 11. Itulah penjelasan tentang daftar UMP 2023 dari yang tertinggi hingga terendah. (citra safitra)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Rangkuman Hasil Uji Coba Jelang Piala Dunia 2026 Hari Ini: Argentina, Inggris, Jerman, Portugal
-
Jejak Pendidikan Mentereng Alexandra Askandar, Alumni Boston University yang Jadi Wadirut BNI
-
Mengenal Sandal Barefoot, Alas Kaki Minimalis yang Bisa Perkuat Otot Kaki
-
Ramai Rumor Purbaya Diganti Chatib Basri, Berapa Gaji Menteri Keuangan RI?
-
Review Embrace in the Dark Night: Sinematografi Misteri yang Niat Banget
-
Viral! Pernikahan Batal H-3, Calon Suami Diduga Selingkuh dan Tinggal Bareng Cewek Lain di Jepang
-
Profil Abdul Mateen, Anak Sultan Hassanal Bolkiah Kini Jadi Menteri Luar Negeri Brunei Darussalam
-
Rafael Leao Tampol Lawan di Laga Portugal Vs Chile Jelang Piala Dunia 2026
-
Sadis! Penembakan Massal Dekat Festival Toledo Ohio Amerika Serikat, Pengunjung Kocar-kacir
-
Menjaga Sisa Rasa Betawi: Kisah Selendang Mayang Bu Widya di Tengah Kepungan Kopi Boba