PURWOKERTO.SUARA.COM- Secara resmi Kementerian Tenaga Kerja Indonesia (Kemnaker) menaikan Upah Minimum Propinsi (UMP) pada tahun 2023 mendatang.
Untuk tahun 2023 mendatang, Kemnaker memutuskan untuk UMP 2023 akan naik 10 persen.
Kemnaker juga menginstruksikan besaran UMP diumumkan maksimal Senin, 28 November 2022.
Namun, hingga sekarang masih ada beberapa daerah yang belum meenetapkan UMP Tahun 2023. Tercatat sudah ada 29 provinsi yang menetapkan UMP terbaru mereka.
Berikut daftar lengkap UMP terbaru tahun 2023 dari yang tertinggi hingga terendah
1. DKI Jakarta: Rp 4.901.798
2. Bangka Belitung: Rp 3.498.479
3. Sulawesi Utara: Rp3.485.000
4. Aceh: Rp 3.413.666
5. Sumatera Selatan: Rp 3.404.177
6. Sulawesi Selatan: Rp 3.385.145
7. Kepulauan Riau: Rp 3.279.194
8. Kalimantan Utara: Rp 3.251.702
9. Kalimantan Timur: Rp 3.201.396
10. Riau: Rp 3.191.662
11. Kalimantan Tengah: Rp 3.181.013
12. Kalimantan Selatan: Rp 3.149.977
13. Gorontalo: Rp 2.989.350
14. Jambi: Rp 2.943.000
15. Sulawesi Barat: Rp 2.871.794
16. Sulawesi Tenggara: 2.758.948
17. Sumatera Barat: Rp 2.742.476
18. Bali: Rp 2.713.672
19. Sumatera Utara Rp 2.710.493
20. Banten Rp 2.661.280
21. Lampung Rp 2.633.284
22. Kalimantan Barat: Rp 2.608.601
23. Sulawesi Tengah: Rp 2.599.546
24. Bengkulu Rp 2.400.000
25. Nusa Tenggara Barat: Rp 2.371.407
26. Jawa Timur Rp 2.040.244
27. Jawa Barat Rp 1.986.670
28. DI Yogyakarta Rp 1.981.782
29. Jawa Tengah Rp 1.958.169
Selain provinsi di atas, ada 8 wilayah lainnya yang belum menetapkan UMP 2023, yaitu Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, Papua, Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan. (citra safitra)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Cara Melacak HP Hilang dengan Email atau Gmail
-
Cara Melacak HP Hilang dengan Email atau Gmail
-
Cup Plastik di Meja Anda: Boleh Ditinggal atau Harus Dibuang Sendiri?
-
Strategi Motul Dekati Konsumen Melalui Jaringan Bengkel Modern B-Quik
-
Pabrik Sepatu Yumeida di Deliserdang Ludes 80 Persen, Damkar 3 Kota Turun Tangan
-
3 Sepatu Diadora Tanpa Tali, Desain Stylish dan Nyaman untuk Aktivitas Sehari-hari
-
Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar
-
Isyaratkan Kode Jempol, Purbaya dan Nanik Beri Sinyal Penataan Ulang Anggaran MBG
-
Suzuki Ignis Kena Recall, Apa Bagian yang Rusak?