PURWOKERTO.SUARA.COM- Secara resmi Kementerian Tenaga Kerja Indonesia (Kemnaker) menaikan Upah Minimum Propinsi (UMP) pada tahun 2023 mendatang.
Untuk tahun 2023 mendatang, Kemnaker memutuskan untuk UMP 2023 akan naik 10 persen.
Kemnaker juga menginstruksikan besaran UMP diumumkan maksimal Senin, 28 November 2022.
Namun, hingga sekarang masih ada beberapa daerah yang belum meenetapkan UMP Tahun 2023. Tercatat sudah ada 29 provinsi yang menetapkan UMP terbaru mereka.
Berikut daftar lengkap UMP terbaru tahun 2023 dari yang tertinggi hingga terendah
1. DKI Jakarta: Rp 4.901.798
2. Bangka Belitung: Rp 3.498.479
3. Sulawesi Utara: Rp3.485.000
4. Aceh: Rp 3.413.666
5. Sumatera Selatan: Rp 3.404.177
6. Sulawesi Selatan: Rp 3.385.145
7. Kepulauan Riau: Rp 3.279.194
8. Kalimantan Utara: Rp 3.251.702
9. Kalimantan Timur: Rp 3.201.396
10. Riau: Rp 3.191.662
11. Kalimantan Tengah: Rp 3.181.013
12. Kalimantan Selatan: Rp 3.149.977
13. Gorontalo: Rp 2.989.350
14. Jambi: Rp 2.943.000
15. Sulawesi Barat: Rp 2.871.794
16. Sulawesi Tenggara: 2.758.948
17. Sumatera Barat: Rp 2.742.476
18. Bali: Rp 2.713.672
19. Sumatera Utara Rp 2.710.493
20. Banten Rp 2.661.280
21. Lampung Rp 2.633.284
22. Kalimantan Barat: Rp 2.608.601
23. Sulawesi Tengah: Rp 2.599.546
24. Bengkulu Rp 2.400.000
25. Nusa Tenggara Barat: Rp 2.371.407
26. Jawa Timur Rp 2.040.244
27. Jawa Barat Rp 1.986.670
28. DI Yogyakarta Rp 1.981.782
29. Jawa Tengah Rp 1.958.169
Selain provinsi di atas, ada 8 wilayah lainnya yang belum menetapkan UMP 2023, yaitu Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, Papua, Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan. (citra safitra)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
John Herdman, FIFA Series 2026 dan Lini Tengah Skuat Final yang Tak Lagi Jadi Dapur Pacu Serangan
-
Setelah Libur Panjang, IHSG Bergerak Dua Arah Rabu Pagi ke Level 7.100
-
Perang Mobil Bekas 90 Jutaan: Avanza Tangguh, Ertiga Nyaman, atau Sigra Rasa Baru?
-
36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 25 Maret 2026: Klaim 5 Juta Koin dan 500 Permata Gratis Sekarang
-
Google Gemini Siap Hadirkan Avatar 3D Mirip Wajah Asli, Bisa Kloning Diri untuk Video dan Konten
-
Dulu Tidur di Pom Bensin dan Makan Warteg, Rey Bong Kini Balas Budi Jadikan Ayahnya 'Bos'
-
Daftar Saham Lepas Gembok BEI, Bisa Diperdagangkan IHSG Hari Ini
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Andara: Fortuner Terbalik, Penumpang LCGC Dilarikan ke RS
-
Dream to You: Hwang In Yeop dan Hye Ri Hadapi Cinta dan Mimpi yang Tertunda
-
Yaqut Cholil Qoumas Jabatan Sebelumnya Apa? Mantan Menteri Agama yang Kembali Ditahan di Rutan