PURWOKERTO.SUARA.COM – BPKB Konvensional, Bakal Diganti dengan BPKB Digital. Lalu bagaimana nasib yang sering langganan “nyokolahin” BPKB ke BANK agar jadi pintar ? Tenang, polisi sudah memikirkan ini secara matang.
Sejak beberapa waktu lalu wacana Korlantas Polri untuk menerbitkan Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dalam bentuk digital sudah mulai merebak dimasyarakat. Bahkan Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangannya di laman resmi Korlantas Polri.
Ia menyebut pengembangan BPKB Digital sudah dilakukan oleh Kakorlantas Polri agar ketika masyarakat akan melakukan pengurusan berbagai hal yang ada kaitanya dengan BPKB lebih efisien waktunya. Sebab BPKB digital ini diklaim lebih sederhana dan mudah serta akan terintegrasi langsung dengan data tunggal Korlantas Polri.
Lalu, apakah yang konvensional tidak langsung terintegrasi ? Tunggu dulu sabar, baca penjelasanya berikut.
Jadi BPKB digital yang diupayakan oleh kepolisian ini nantinya tetap akan berbentuk buku ya gaes. Didalam buku ini nantinya menggunakan teknologi chip. Tentu chip yang digunakan bukan kayak yang di e-KTP ya, yang unfaedaah.
Sebab dengan chip yang ada di BPKB Digital di dalamnya nanti akan menyimpan history kendaraan, pemilik dan semua spesifikasinya yang terhubung dengan arsip digital Korlantas Polri.
Sampai sini apa sudah faham ? Kalau belum akan saya jelaskan lagi,
Jadi chip yang di pasang pada BPKB Digital ini seperti chip pada Paspor. Kalian yang sering perjalanan keluar negeri pasti tahukan, dengan dokumen ini kita bisa tahu data apa yang ada di situ,mulai dari pemilik, alamatnya di mana, pernah ke luar negeri kapan dan tujuannya ke mana saja.
Nah, BPKB digital yang ditawarkan oleh Kakorlantas Polri ini nantinya akan memiliki komponen elektronik seperti di Paspor itu. Sehingga saat akan melakukan kepengurusan ihwal ke-BPKB-an, semuanya sudah akan dipermudah lantaran basis datanya sudah menjadi satu.
Baca Juga: Tol Probowangi Antitesis Pemerintah untuk Solusi Macet di Wilayah Tapal Kuda
Bagi saya yang tinggal di perantauan langkah polisi ini sangat jenius untuk memudahkan masyarakat Indonesia. Sebab jika kalian pernah merasakan saat aturan BPKB Konvensional seperti sekarang, untuk mutasi BPKB kendaraan saja kalian bakal membutuhkan waktu 1 sampai 2 bulan untuk pengurusannya. Belum lagi ongkos bolak baliknya, hingga tetek bengeng lain seperti yang dikeluhkan Soleh Solehun beberapa waktu lalu.
Saya yang sering mutasi kendaraan dari satu tempat ketempat lain mengapresiasi trobosan ini. Adanya BPKB Digital bagi saya merupakan angin segar yang bisa melegakan para pemburu cuan di perantauan. Sebab dengan aturan baru ini, dipastikan mutasi kendaraan tidak lagi membutuhkan waktu lama, cukup satu hari saja dengan harga normal sesuai dengan PNBP semua bisa teratasi. Sebab datanya sudah didigitalkan oleh kepolisian dan cuannya lewat perbankan. Jadi mari ucapkan Sayonara Konvensional.
Satu lagi guna mendukung penggunaan BPKB Digital Korlantas Polri juga akan bekerja sama dengan sejumlah pemangku kepentingan seperti lembanga keuangan, bank dan pegadaian. Inilah yang saya maksud diawal, jadi walau nanti sudah digital kalian yang memiliki hobi menyekolahkan BPKB jangan khawatir ya. Sebab tetap ada bukunya, walau tak selebar yang sekarang.
Justru dengan adanya BPKB Digital ini akan mereduksi modus-modus atau praktik pungli oknum petugas dan okenum masyarakat yang nakal dalam pengurusannya untuk mendapatkan keuntungan. Mengingat tidak sedikit ditemui praktik dilapangan yang mangaku BPKB-nya hilang. Lalu meminta lagi duplikat BPKB yang ternyata disalahgunakan. Padahal BPKB-nya masih disekolahan belum dijemput pulang.
Walhasil secara genuine Korlantas Polsri sudah memikirkan untuk nantinya memunculkan satu aplikasi dalam mendukung layanan BPKB Digital yang terintegrasi. Layanan ini akan terkolaborasi dengan beberapa pemangku kepentingan terkait, termasuk industri finance seperti disebut diatas.
So, jangan khawatir ketika nanti aturan BPKB Digital ini muncul. Sebab pertanyaan soal BPKB Digital kita masih bisa disekolahkan agar lebih pintar, tentu sudah terjawab. Bisa sekali dan tidak dipungkiri aturan ini bakal melindungi BPKB kita agar tidak disalah gunakan.
Selain manfaat tersirat, masih banyak lagi manfaat tersurat dari aturan yang diwacanakan Korlantas Polri ini. Jika merujuk aturan terbaru pada BPKB Digital, masyarakat sebagai konsumen yang membeli kendaraan seperti mobil dan motor bekas. Nantinya akan tahu bahwa kendaran itu legal dan tidak berstatus kreditan yang dijual oleh pemiliknya.
Tentu ini akan menghindarkan kita dari mata elang ketika berkendara dengan motor bekas yang baru dibeli ternyata berstatus nunggak kreditan. Semoga langkah Polri ini jadi satu dari banyak langkah yang bisa diapresiasi masyarakat Indonesia.***
Berita Terkait
-
Elon Musk Kembali Buat Aturan Baru Pengguna Twitter, Akun Tiru Orang Lain Bakal Ditangguhkan
-
Tidak Semua Kendaraan Dapat Plat Nomor Putih, Ini Syaratnya
-
Segera Berlaku, Data STNK Bakal Dihapus Setelah Pajak Mati 2 Tahun
-
Arus Kendaraan di Tol Palembang hingga Probolinggo Lancar, Jalan Pelabuhan Merak Macet
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan