PURWOKERTO SUARA.COM, BANYUMAS - Di zaman yang seba sulit, janji manis yang ditawarkan bisnis investasi menjadi terasa realistis. Padahal, di balik iming-iming keuntungan selangit itu ada modus penipuan berkedok investasi.
Inilah kurang lebih yang terjadi pada warga Sokaraja, Kabupaten Banyumas. Ia tergiur untung segunung investasi bisnis knalpot hingga akhirnya rugi miliaran rupiah.
Kasus penipuan ini ditangani Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas. Petugas telah menangkap terduga pelaku penipuan dengan modus investasi berkedok bisnis knalpot.
"Kami telah mengamankan perempuan berinisial WP (33) warga Desa Kedungwuluh Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga," ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK MH melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S SH SIK saat dikonfirmasi, Rabu (7/12/22).
Kronologi kejadian berawal pada 31 Desember 2020 kerika korban yang bernama Okty (59) bertemu dengan terduga pelaku di rumah korban di Desa Sokaraja Kulon, Kecamatan Sokarja.
WP menceritakan usaha yang sedang dijalankan. Ia mencari investor untuk mendanai usaha yang tengah ia jalani.
“Modusnya pelaku mengajak korbannya untuk melakukan investasi bisnis knalpot, kemudian pelaku menjanjikan dengan keuntungan 25 hingga 30 persen. Atas tawaran tersebut kemudian korban mau untuk berinvestasi,' kata Agus.
Singkat cerita, korban memberikan uang untuk investasi kepada terlapor yang tercatat puluhan transaksi dalam waktu yang berbeda dengan nominal ratusan juta rupiah pada tiap transaksi.
"Awalnya saat itu lancar-lancar saja yaitu korban mendapatkan keuntungan dari terlapor, namun pada bulan Januari 2022 diketahui usaha knalpot terlapor tidak ada atau fiktif. Selain tidak menerima keuntungan, modal bisnis milik korban juga tidak dikembalikan sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp. 1.283.167.500,00," ucapnya.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, Kasat Reskrim menyebut pelaku WP telah mengakui perbuatannya bahwa dia menggunakan uang dari investor untuk kepentingan pribadi yaitu membayar utang orang tua karena kalah berjudi online.
"Saat ini pelaku berada di kantor Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut", tuturnya.
Atas kejadian penipuan investasi bodong, Kasat Reskrim juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur dan tidak mengikuti investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat.
Berita Terkait
-
Gelar Hajatan Besar, Ini 6 Menteri di Pemerintahan Presiden Jokowi yang Akan Bertugas di Pernikahan Kaesang dan Erina
-
Dugaan Penipuan Investasi Berkedok Pariwisata, Warga Padang Polisikan Pengusaha Asal Yogyakarta
-
Wakili 13 Persen Penjualan Mobil Dunia Tahun Ini, Mobil Listrik Makin Selalu Diminati
-
Wow! Capaian Investasi Purbalingga Hingga Triwulan Ketiga Tembus Rp 725 Miliar
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Waktu Sahur Sampai Jam Berapa? Ini Batas Akhirnya Menurut Ulama
-
Ogah Budaya Nonton di Bioskop Punah, James Cameron Jegal Netflix Caplok Warner Bros
-
Siapa Fikri Yanda? Getol Bela Dwi Sasetyaningtyas di Polemik Hina Status WNI
-
Jadwal Imsak dan Adzan Subuh Hari Ini 24 Februari 2026, Panduan Akurat dari Kemenag RI
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
OJK Ungkap Kejahatan di BPR Panca Dana: Kredit Fiktif dan Pencairan Deposito Nasabah
-
Momen Bukber Langka di Rutan Serang, Ratusan Tahanan Nikmati Waktu Bersama Keluarga Tercinta
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Tersangka AF Lawan Arus di Cibinong Hingga Menelan Korban Jiwa, Hasil Tes Urine Dinanti