PURWOKERTO.SUARA.COM- Karen’s Dinner akhirnya buka di Indonesia pada 15 Desember 2022. Restoran cepat saji dengan konsep yang tak biasa ini mantap untuk membuka cabang di Jakarta.
Lalu, dari mana asal Karen’s Dinner?
Karen’s Dinner adalah restoran cepat saji asal Australia yang mengusung konsep ‘Good Food Terrible Service’.
Konsep tersebut membuat Karen’s Dinner menjadi salah satu restoran paling unik karena biasanya sebuah rumah makan akan mengedepankan pelayanan yang ramah dan baik.
Nah bila di Karen’s Dinner hal ini berbanding 180 derajat. Alasannya, setiap pengunjung yang datang akan dilayani dengan judes, galak, memaki-maki, dan pelayanan yang tidak sabaran.
Konsep ini bermula dari sebuah meme perempuan tua yang suka marah-marah bernama Karen. Meme ini sangat populer di kalangan warga US yang akhirnya mengasosiasikan nama Karen sebagai tante-tante ribet yang suka komplain.
Tidak sedikit, pengunjung yang datang ke Karen’s Dinner hanya karena penasaran dan ingin merasakan sensasi makan di restoran dengan konsep yang nyeleneh ini.
Biasanya mereka yang datang akan meminta foto atau pun memvideo kejadian saat mereka kena marah atau pun pegawai yang tengah menyumpahi pengunjung dengan kata kasar.
Ada juga pengunjung yang meminta menu makanan kepada pegawai dan pegawai yang melayani langsung melempar ke sembarang arah bukannya memberikan dengan sopan kepada pengunjung. Namun, ada pula pengunjung yang datang hanya karena makanan yang cukup enak.
Baca Juga: Gol Akhir Silvio Rodrigues Selamatkan Persebaya dari Kekalahan Atas Persija
Nah buat kalian yang ingin merasakan sensasi makan sambil dimarahin dan dengan pelayanan yang terburuk, bisa banget coba makan di Restoran Karen’s Dinner.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Waktu Sahur Sampai Jam Berapa? Ini Batas Akhirnya Menurut Ulama
-
Ogah Budaya Nonton di Bioskop Punah, James Cameron Jegal Netflix Caplok Warner Bros
-
Siapa Fikri Yanda? Getol Bela Dwi Sasetyaningtyas di Polemik Hina Status WNI
-
Jadwal Imsak dan Adzan Subuh Hari Ini 24 Februari 2026, Panduan Akurat dari Kemenag RI
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
OJK Ungkap Kejahatan di BPR Panca Dana: Kredit Fiktif dan Pencairan Deposito Nasabah
-
Momen Bukber Langka di Rutan Serang, Ratusan Tahanan Nikmati Waktu Bersama Keluarga Tercinta
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan