Mayat Terapung di Sungai Klawing ditemukan di Mrebet
PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA - Tim Gabungan SAR Purbalingga mengakhiri pencarian jenazah seorang pria di Sungai Klawing setelah jenazah ditemukan. Jenazah ditemukan di aliran Sungai Klawing, Desa Onje, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Rabu (21/12/2022) pagi.
Jenazah pria itu bernama Iwan (38), warga Desa Tlahab Lor, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga. Iwan terakhir bertemu keluarga pada 14 Desember 2022.
Ia pergi tanpa pamit ke mana. Namun dari kebiasaannya, Iwan pergi memulung sampah.
Hingga malam, Iwan tak kunjung pulang. Keluarga kemudian menghubungi aparat kepolisian.
Beberapa hari kemudian, seorang warga melihat mayat lelaki terapung di Sungai Klawing Desa Dagan, Bobotsari. Namun ketika kembali dari mencari bantuan, mayat sudah hilang terbawa arus.
Tim SAR kemudian mengerahkan anggota untuk menyusuri Sungai Klawing mencari mayat itu. Hari ini, Selasa 21 Desember 2022, seorang petani Desa Onje, Kecamatan Mrebet menemukan mayat lelaki itu.
Kapolsek Mrebet Iptu Muslimun mengatakan, mayat berjenis kelamin laki-laki tersebut ditemukan pukul 06.00 WIB. Mayat ditemukan Nardi (29), seorang petani yang saat itu hendak ke sawah melintas di pinggir sungai. Saat ditemukan mayat tergeletak di sungai tersebut.
Anggota Polsek Mrebet bersama Inafis Polres Purbalingga kemudian mendatangi lokasi kejadian. Kemudian bersama dengan petugas SAR gabungan melakukan evakuasi korban. Selanjutnya bersama dokter Puskesmas Mrebet melakukan pemeriksaan jenazah.
Baca Juga: Hebat! Bahasa Indonesia Jadi Matkul Wajib di Universitas Sofia Bulgaria
"Hasil pemeriksaan dokter, mayat diperkirakan meninggal dua hari sebelum ditemukan. Hal tersebut dilihat dari tanda-tanda yang ditemukan pada jenazah," jelas kapolsek.
Identitas mayat diketahui bernama Iwan (38) yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung . Sebelum kejadian korban dilaporkan meninggalkan rumah sejak Rabu (14/12/2022). Menurut pihak keluarga korban memiliki riwayat penyakit epilepsi.
Sebelumnya sesosok mayat terlihat mengapung di Sungai Klawing Desa Dagan, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, Selasa (20/12/2022) siang. Mayat tersebut terbawa arus sungai yang saat itu cukup besar.
Tim gabungan Search and Rescue (SAR) sudah melakukan pencarian terhadap mayat sejak sore hingga malam hari namun belum ditemukan. Akhirnya mayat ditemukan pada pagi ini di wilayah Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga.
Berita Terkait
-
Berita Duka, Seorang Anak Asal Pemalang Tewas Tenggelam di Kolam Renang di Purbalingga
-
Komplotan Pencopet Bandung Tertangkap Saat Beraksi di Konser Ndarboy di Purbalingga
-
Kemenparekraf Kagumi Festival Kenthongan di Purbasari Pancuran Mas Purbalingga
-
Penampakan Bralink EV-1, Sepeda Motor Listrik Buatan Purbalingga
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Lampung Kian Ramai, Hotel Transit Modern Jadi Kebutuhan Wisatawan dan Pebisnis
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Skandal Korupsi Makan Bergizi Gratis, 7 Fakta Dadan Hindayana Jadi Tersangka
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara
-
Tanpa Sehelai Benang Model Brasil Tempeli Tubuhnya dengan Stiker Piala Dunia
-
Ify Alyssa Rilis Pindah Pelan Pelan, Pop Melankolis untuk yang Lelah Bertahan
-
Tetangga: Pak Dadan Hindayana Sudah Lama Kosongkan Rumah
-
Egy Maulana Vikri Tak Pilih-pilih Ajang, Siap Bela Timnas Indonesia di Piala AFF atau FIFA Matchday