PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA-Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pemecatannya sebagai anggota Polri.
Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor 476/G/2022/PTUN.JKT pada Kamis, 29 Desember 2022, sebagaimana yang tercantum di Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, dipantau dari Jakarta, Kamis.
Kepada hakim, Ferdy Sambo memohon agar menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Tergugat I sebagaimana Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor. 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Perwira Tinggi Polri, tanggal 26 September 2022.
Ia juga memohon hakim memerintahkan Tergugat II untuk menempatkan dan memulihkan kembali semua hak-hak Penggugat sebagai Anggota Kepolisian Republik Indonesia.
Ia juga memohon agar hakim menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
Seperti diketahui, Komisi Kode Etik Polri telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap Irjen Pol, (26/8/2022) lalu.
Ferdy Sambo dituduh melakukan pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri, yakni tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir J.
Ferdy Sambo kini telah berstatus sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Polri Siap Hadapi
Baca Juga: Meski Imbang Melawan Thailand, Presiden Jokowi Tetap yakin Timnas Juara
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Jakarta mengatakan, gugatan tersebut merupakan hak setiap warga negara yang dijamin konstitusi.
"Prinsipnya Polri akan menghadapi gugatan tersebut dan menghargai hak konstitusional setiap warga negara," kata Dedi dikutip dari Antara.
Sumber : suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
Wall Street Terkoreksi, Gejolak Timur Tengah Guncang Pasar Global
-
Perdagangan Daging Anjing di Jateng: Bisnis Gelap yang Sulit Diberantas, Solo Raya Jadi Episentrum!
-
Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara
-
Tok! Harga BBM Bakal Naik Tengah Malam Ini, Cek Bocorannya
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian
-
Pasokan Bakal Langka, Harga Minyak Dunia Terbang Lagi 3%
-
LG WashTower 25 Kg Resmi: Mesin Cuci AI Canggih dengan TurboWash dan ThinQ
-
Ji Sung dan Ha Yoon Kyung Bintangi Drakor Thriller Baru Berjudul Apartment
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
4 Cara Berkendara Hemat BBM untuk Mobil dan Motor, Mudah Diterapkan!