PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Unit Reserse Kriminal Polsek Jatilawang Polresta Banyumas menangkap seorang pria pelaku penipuan dengan modus bawa kabur motor milik driver ojek.
"Kami telah mengamankan KW (35) warga Desa Pasiraman Kidul, Kec. Pekuncen Kab. Banyumas," kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, SIK, MH melalui Kapolsek Jatilawang AKP Wawan Dwi Leksono, Senin 2 Januari 2023.
Wawan menjelaskan, kronologis kejadian bermula pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 pukul 10.00 WIB. Pada saat itu korban sedang mangkal ojek di sebelah barat perempatan Wangon. Kemudian datang pelaku dan minta diantar ke wilayah Desa Tinggarjaya, Kecamatan Jatilawang.
Saat dalam perjalanan, pelaku meminta berhenti di sebuah warung makan di Desa Tinggarjaya dan meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan untuk mengambil uang.
Selanjutnya korban memberikan kunci sepeda motor miliknya dan kemudian dibawa pergi oleh pelaku. Namun setelah ditunggu sampai sore pelaku tidak kunjung pulang.
"Atas kejadian tersebut, pada tanggal 1 Januari 2023 korban melaporkan kepada pihak Kepolisian dengan kerugian satu unit sepeda motor yamaha vega warna silver seharga Rp 4 juta rupiah," ujarnya.
Mendasari laporan Polisi tersebut, Unit Reskrim Polsek Jatilawang menggelar penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada wilayah hukum Polsek Karanglewas.
Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Jatilawang melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di Desa Karangkemiri Kec. Karanglewas.
"Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Jatilawang untuk proses hukum lebih lanjut", ungkap Kapolsek.***
Baca Juga: Grandmax vs Pikap Suzuki di Purbalingga, Sopir Pikap Terluka
Berita Terkait
-
Polresta Banyumas Catat Angka Penurunan Kejahatan di Tahun 2022
-
Baru Satu Tahun Ditempati, Los Pasar Ajibarang Banyumas Ambruk, Pedagang Bingung Jualan Dimana
-
Kreatif, Warga Banjaranyar Banyumas Bikin Terompet Tradisional untuk Rayakan Tahun Baru
-
Oleng, Pemotor Tewas Usai Tabrak Mikrobus di Jatilawang Banyumas
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Peringati Setahun Danantara, KAI Bagikan 4.000 Paket Perlengkapan Sekolah
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Jumat 13 Maret 2026
-
Imsak Palembang 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Batas Sahur dan Bacaan Niat Puasa
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Tanjungpinang, Jumat 13 Maret 2026
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Jumat 13 Maret 2026
-
Imsak Bandar Lampung 13 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Batas Sahur, Jadwal Salat dan Niat Puasa
-
1 Tahun Danantara Indonesia, Pegadaian Dukung Pemerintah Perkuat Fondasi Masa Depan Generasi Bangsa
-
Imsak Jakarta 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Jadwal Sahur Lengkap dan Doanya
-
Perang Harga Sirup Marjan & ABC: Duel Promo Alfamart vs Indomaret Minggu Ini
-
5 Fakta Bungkusan Mencurigakan di Kebun Sawit, Isinya Ternyata 5 Kilogram Ganja