Sat Lantas Polres Kebumen mensosialisasikan pemberlakuan tilang manual kepada para pengguna jalan, Rabu 11 Januari 2023. (Dokumentasi Polres Kebumen)
Adapun menurut Pasal 288 Ayat 1 UU LLAJ (UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan), ancamannya berupa pidana kurungan maksimal 2 bulan atau denda maksimal Rp 500 ribu.
Pemberlakuan tilang manual juga didukung oleh masyarakat karena merasa arus lalu-lintas semakin semrawud akhir-akhir ini.
Tolani salah satu sopir angkot trayek Kebumen-Gombong sudah sejak lama mengharapkan agar tilang manual kembali dilakukan Polres Kebumen.
"Sekarang jadi banyak pelanggaran jika kita amati. Kami berharap tilang manual kembali dilakukan Pak. Karena menurut pengamatan saya sebagai sopir, itu akan lebih tertib," kata Tolani beberapa waktu lalu saat kegiatan Jumat Curhat di Stanplat Colt Kebumen.***
Komentar
Berita Terkait
-
Tenang Menyeberang Jalan dengan Pelican Crossing di Kebumen
-
Marak Terjadi Pelanggaran Lalu-Lintas, Polrestabes Semarang Siap Berlakukan Kembali Tilang Manual
-
Berjasa Besar, Warga Desa Jemajar Karanganyar Terima Penghargaan dari Kapolres Kebumen
-
Pengayuh Becak di Kebumen Tewas Dalam Penantian Penumpang
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien