PURWOKERTO.SUARA.COM, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan terhadap istrinya, Venna Melinda. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto membenarkan, penetapan Ferry Irawan sebagai tersangka setelah pihaknya melakukan gelar perkara.
Pada Rabu (11/1), pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah hotel di Kota Kediri.
Polisi telag memeriksa sekitar enam orang saksi di Kediri, di antaranya house keeping, front office, dan sejumlah pegawai hotel, serta pemeriksaan CCTV.
Dalam olah TKP itu, olisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain sprei dan handuk yang ada bekas bercak darahnya, serta sampel darah.
Hari ini, Kamis (12/1/2023), Polda Jatim dijadwalkan melayangkan surat panggilan kepada Ferry Irawan untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (16/1).
Dalam perkara ini, Ferry Irawan dijerat Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Karena di situ secara singkat kami sampaikan ada kekerasan fisik maupun psikis," ujarnya (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
DPR Resmi Masukkan Anggaran Makan Bergizi Gratis ke Pos Pendidikan, Segini Angkanya!
-
Waktu Buka Puasa di Semarang Hari Ini 27 Februari 2026, Lengkap dengan Bacaan Doa
-
ESDM Lobi-lobi AS Agar Sel Paner Surya RI Tak Kena Bea Masuk 104%
-
Gyokeres Bikin Boncos! Sudah Tebus Rp1 T, Arsenal Bepotensi Bayar Lagi Rp3,5 M, Kok Bisa?
-
KPK Ungkap Uang Hasil Korupsi Bea Cukai Diduga Dipakai untuk Beli Mobil Operasional
-
Harga Toyota Raize Bekas Termurah: Seberapa Jauh Selisihnya Dibanding Harga Terbaru?
-
Selingkuh dan Poligami, Insanul Fahmi Kecewa Digugat Cerai Wardatina Mawa
-
OLX Luncurkan Kategori Barang Gratis untuk Mempermudah Berbagi Selama Ramadan
-
Polda NTB Telusuri Identitas Asli Bandar B Alias Boy, Diduga Suap AKBP Didik Rp1,8 Miliar
-
Minimalist Boy Style! 4 Daily Outfit ala Jinyoung GOT7 yang Wajib Ditiru