PURWOKERTO.SUARA.COM, BLITAR- Teka-teki pelaku perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso akhirnya terungkap.
Polda Jawa Timur berhasil menangkap tiga perampok di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso pada 12 Desember 2022.
Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto mengatakan ketiga pelaku, yakni NT, AJ, dan AS ditangkap di lokasi berbeda.
"Saat ini juga masih dalam proses pengembangan terhadap kasus ini karena dari lima tersangka, baru tiga orang yang ditangkap," kata Toni.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Totok Suharyanto mengatakan, pengungkapan kasus ini berjalan selama 24 hari. Pelaku yang teridentifikasi berdasarkan scientific investigation crime itu cukup lihai untuk melarikan diri.
Pelaku yang pertama kali ditangkap adalah NT, otak dari aksi perampokan tersebut di sebuah penginapan di Kota Bandung, Jawa Barat, akhir pekan lalu.
Perencanaan perampokan itu rupanya dimulai sejak NT masih dihukum di Lapas Sragen. NT mengajak pelaku lain untuk merampok di rumah dinas Wali Kota Blitar.
Tersangka NT juga membeli sebuah mobil Innova warna hitam untuk beraksi. Mobil itu kemudian dipasangi pelat nomor warna merah yang identik kendaraan dinas.
"Kemudian yang bersangkutan juga di CCTV kelihatan membuka pagar dan masuk pertama kali," kata Totok.
Para pelaku berhasil menggasak uang sekitar Rp730 juta. NT sendiri mendapat bagian sebesar Rp140 juta dari jumlah uang tersebut.
Baca Juga: Limbah Tekstil di Pekalongan Bakal Diatasi dengan Teknologi Nuklir
Polisi kemudian menangkap tersangka lainnya, AJ (57) di salah satu SPBU di Jombang, Jawa Timur.
Tersangka AJ berperan membangunkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja yang berjaga di pos keamanan rumah dinas. Ia sambil mengancam, kemudian mengikat mereka. Tersangka AJ mendapat bagian Rp100 juta dari hasil perampokan itu.
Polisi kemudian menangkap tersangka ketiga atas nama AS di tempat kos adiknya di Kota Medan, Sumatera Utara.
Untuk tersangka AS mendapat bagian Rp125 juta, kalung 10 gram, dan gelang 10 gram yang kini sudah disita polisi.
"Termasuk barang bukti tiga senjata api dari saudara NT sudah kami sita," ujarnya.
Sementara dua orang tersangka lain masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas nama Oki Supriadi dan Medi Afriant. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Estimasi Ongkos Motor Listrik vs Motor Bensin Jangka Waktu 5 Tahun, Mending Mana?
-
Rahasia PIK Bisa Tarik 18 Juta Pengunjung: Destinasi yang Tak Lagi Bergantung Musim Liburan
-
Misteri Kematian Pensiunan PNS Bekasi: Ditemukan Telungkup, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Mood Swing Jelang "Tamu Bulanan" Bikin Capek? Ini Rahasia Biar Tetap Kalem
-
ASUS Rilis Mini PC ExpertCenter PN55, Didukung AMD Ryzen AI 400 dan Copilot+
-
Isi Garasi Jaksa Wira Arizona di Kasus Videografer Amsal Sitepu, Tunggal Harga Menggelegar
-
Rp3 Triliun untuk PSEL Sulsel, Menteri LH: Gubernur Meyakinkan Kami
-
3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!
-
Antrean Kendaraan Menuju Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Terurai
-
Hati-hati Haji Ilegal, Kenali Modus 'Jalur Cepat' Bisa Bikin Anda Rugi 10 Tahun