PURWOKERTO.SUARA.COM, BLITAR- Teka-teki pelaku perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso akhirnya terungkap.
Polda Jawa Timur berhasil menangkap tiga perampok di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso pada 12 Desember 2022.
Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto mengatakan ketiga pelaku, yakni NT, AJ, dan AS ditangkap di lokasi berbeda.
"Saat ini juga masih dalam proses pengembangan terhadap kasus ini karena dari lima tersangka, baru tiga orang yang ditangkap," kata Toni.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Totok Suharyanto mengatakan, pengungkapan kasus ini berjalan selama 24 hari. Pelaku yang teridentifikasi berdasarkan scientific investigation crime itu cukup lihai untuk melarikan diri.
Pelaku yang pertama kali ditangkap adalah NT, otak dari aksi perampokan tersebut di sebuah penginapan di Kota Bandung, Jawa Barat, akhir pekan lalu.
Perencanaan perampokan itu rupanya dimulai sejak NT masih dihukum di Lapas Sragen. NT mengajak pelaku lain untuk merampok di rumah dinas Wali Kota Blitar.
Tersangka NT juga membeli sebuah mobil Innova warna hitam untuk beraksi. Mobil itu kemudian dipasangi pelat nomor warna merah yang identik kendaraan dinas.
"Kemudian yang bersangkutan juga di CCTV kelihatan membuka pagar dan masuk pertama kali," kata Totok.
Para pelaku berhasil menggasak uang sekitar Rp730 juta. NT sendiri mendapat bagian sebesar Rp140 juta dari jumlah uang tersebut.
Baca Juga: Limbah Tekstil di Pekalongan Bakal Diatasi dengan Teknologi Nuklir
Polisi kemudian menangkap tersangka lainnya, AJ (57) di salah satu SPBU di Jombang, Jawa Timur.
Tersangka AJ berperan membangunkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja yang berjaga di pos keamanan rumah dinas. Ia sambil mengancam, kemudian mengikat mereka. Tersangka AJ mendapat bagian Rp100 juta dari hasil perampokan itu.
Polisi kemudian menangkap tersangka ketiga atas nama AS di tempat kos adiknya di Kota Medan, Sumatera Utara.
Untuk tersangka AS mendapat bagian Rp125 juta, kalung 10 gram, dan gelang 10 gram yang kini sudah disita polisi.
"Termasuk barang bukti tiga senjata api dari saudara NT sudah kami sita," ujarnya.
Sementara dua orang tersangka lain masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas nama Oki Supriadi dan Medi Afriant. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda
-
Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax
-
Darurat Judi Online di Kabupaten Bogor, PCNU Deklarasikan 'Jihad Sosial' Bareng Bupati
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan!
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Evakuasi Dramatis Pendaki 145 Kg di Gunung Gede Pangrango
-
Semester II-2026 Penuh Tekanan, Investor Saham Diminta Bersiap
-
Sinar Mas Land dan 2 Universitas Terkemuka Perluas Akses Pendidikan Global di BSD City
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Purbaya Akhirnya Turun Tangan soal Pajak JHT usai Diprotes Buruh