PURWOKERTO.SUARA.COM, BLITAR- Teka-teki pelaku perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso akhirnya terungkap.
Polda Jawa Timur berhasil menangkap tiga perampok di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso pada 12 Desember 2022.
Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto mengatakan ketiga pelaku, yakni NT, AJ, dan AS ditangkap di lokasi berbeda.
"Saat ini juga masih dalam proses pengembangan terhadap kasus ini karena dari lima tersangka, baru tiga orang yang ditangkap," kata Toni.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Totok Suharyanto mengatakan, pengungkapan kasus ini berjalan selama 24 hari. Pelaku yang teridentifikasi berdasarkan scientific investigation crime itu cukup lihai untuk melarikan diri.
Pelaku yang pertama kali ditangkap adalah NT, otak dari aksi perampokan tersebut di sebuah penginapan di Kota Bandung, Jawa Barat, akhir pekan lalu.
Perencanaan perampokan itu rupanya dimulai sejak NT masih dihukum di Lapas Sragen. NT mengajak pelaku lain untuk merampok di rumah dinas Wali Kota Blitar.
Tersangka NT juga membeli sebuah mobil Innova warna hitam untuk beraksi. Mobil itu kemudian dipasangi pelat nomor warna merah yang identik kendaraan dinas.
"Kemudian yang bersangkutan juga di CCTV kelihatan membuka pagar dan masuk pertama kali," kata Totok.
Para pelaku berhasil menggasak uang sekitar Rp730 juta. NT sendiri mendapat bagian sebesar Rp140 juta dari jumlah uang tersebut.
Baca Juga: Limbah Tekstil di Pekalongan Bakal Diatasi dengan Teknologi Nuklir
Polisi kemudian menangkap tersangka lainnya, AJ (57) di salah satu SPBU di Jombang, Jawa Timur.
Tersangka AJ berperan membangunkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja yang berjaga di pos keamanan rumah dinas. Ia sambil mengancam, kemudian mengikat mereka. Tersangka AJ mendapat bagian Rp100 juta dari hasil perampokan itu.
Polisi kemudian menangkap tersangka ketiga atas nama AS di tempat kos adiknya di Kota Medan, Sumatera Utara.
Untuk tersangka AS mendapat bagian Rp125 juta, kalung 10 gram, dan gelang 10 gram yang kini sudah disita polisi.
"Termasuk barang bukti tiga senjata api dari saudara NT sudah kami sita," ujarnya.
Sementara dua orang tersangka lain masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas nama Oki Supriadi dan Medi Afriant. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN