/
Selasa, 17 Januari 2023 | 19:13 WIB
Anggota Sat Lantas Polresta Banyumas menindak pengendara sepeda motor yang kedapatan melanggar lalu lintas, Selasa 17 Januari 2023. (Dokumentasi Polresta Banyumas)

PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Satlantas Polresta Banyumas bukan saja mengembalikan tilang manual, tetapi juga memburu pelanggar lalu lintas di jalanan atau 'hunting system'. Ini seperti yang baru-baru ini dilakukan di Jalan Gereja Purwokerto, Selasa 17 Januari 2023.

Dari operasi berburu ini, Sat Lantas Polresta Banyumas menindak 15 pelanggar dengan rincian barang bukti berupa 10 lembar STNK, satu lembar SIM dan empat unit sepeda motor. 

Sasaran kegiatan yang dilaksanakan tim gabungan dari KBO Sat Lantas, Kanit Gakkum, Kanit Turjagwali dan personel Satlantas ini antara lain kalpot tidak standar atau knalpot bronk, TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor), pengendara yang melawan arus lalu lintas, pengendara yang tidak memakai helm SNI serta pelanggaran lalu lintas lainnya yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

"Kepada pelanggar kemudian dilakukan penindakan berupa tilang konvensional, pelanggar juga diberikan pembinaan dan diarahkan untuk mematuhi peraturan lalu lintas," kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Lantas Kompol Bobby A Rachman.

"Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalulintas," ujar Bobby menambahkan.***

Load More