PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Sat Narkoba Polresta Banyumas mengamankan seorang pria yang diduga pengedar obat berbahaya di Desa Ajibarang Wetan, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Narkoba Polresta Banyumas Kompol Guntar Arif Setiyoko, mengatakan, terbongkarnya kasus ini bermula dari informasi warga terkait aktivitas mecurigakan seseorang yang diduga sering bertransaksi obat berbahaya.
"Kami menerima informasi dari masyarakat melalui pesan di media sosial tentang adanya seseorang yang diduga sering bertransaksi obat berbahaya di Desa Ajibarang Wetan, Kecamatan Ajibarang, Kab. Banyumas," ujar Guntar, Minggu (15/1/23).
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas menyelidiki informasi ini. Setelah mendapat perunjuk yang cukup, petugas kemudian mengamankan pelaku yang berinisial EL (27) warga Desa Ajibarang Wetan di sebuah rumah kontrakan di Jl Pemotongan Hewan Grumbul Pejagalan, Desa Ajibarang Wetan, Kecamatan Ajibarang, Banyumas.
"Saat penggeledahan petugas mendapati 60 lembar obat kemasan Tramadol HCI tablet 50 mg, 740 butir obat warna kuning bertuliskan mf, satu buah handphone warna silver Merk iPhone 6, dan satu Unit sepeda motor tanpa STNK dan BPKB warna hitam tanpa plat nomer merek Suzuki Satria FU," kata dia.
Dengan ditemukanya barang bukti dan keterangan para saksi di lokasi kejadian selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polresta Banyumas untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut.
Atas kejadian tersebut, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan sebagaimana telah diubah dalam pasal 60 angka 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja Jo pasal 196 undang-undang RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan.
Berita Terkait
-
Bukannya Tobat, Empat Pria Paruh Baya di Banyumas Cabuli Anak 12 Tahun Hingga Hamil, Korban Dijanjikan Uang Rp20 Ribu
-
Gadis 12 Tahun di Banyumas Hamil 12 Minggu, Ternyata Jadi Korban Rudapaksa 4 Kakek Bejat Ini
-
Greenhouse Hasil Korupsi Bansos Covid di Banyumas Mangkrak, Warga Berharap Bisa Dilanjutkan
-
Warga Sokawera Banyumas, Minta Lahan Mangkrak Green House Bisa Dimanfaatkan
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar