Waspada Penipuan Berkedok Akun Twitter KAI, Begini Modusnya
PURWOKERTO.SUARA.COM - Modus penipuan berkembang makin canggih seiring perkembangan platform media sosial. Karena itu PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap akun media sosial palsu yang mengatasnamakan Contact Center KAI khususnya di platform Twitter.
Ada perbedaan yang terlihat jelas jika dicermati. Akun-akun palsu itu memang memiliki foto profil dengan logo KAI121 dan memiliki nama akun Kereta Api Indonesia.
Namun akun palsu itu menggunakan username yang berbeda dengan yang asli. Username resmi Contact Center KAI yaitu @KAI121.
Peringatan KAI ini setelah muncul aksi tidak bertanggung jawab seseorang yang membuat akun seolah mengatasnamakan akun Twitter resmi Contact Center KAI. Masyarakat diimbau agar lebih teliti dan memastikan berinteraksi dengan akun resmi Contact Center KAI.
Ada beberapa ciri akun resmi Twitter KAI121. Akun Twitter KAI121 telah terverifikasi atau memiliki ciri centang biru, memiliki username @KAI121 dengan nama akun Kereta Api Indonesia, memiliki lebih dari satu juta followers, dan telah beroperasi sejak Maret 2012.
Sementara akun media sosial palsu yang mengatasnamakan KAI tidak memiliki centang biru verifikasi dan jumlah followersnya masih sedikit.
"Akun tersebut juga kerap meminta korban menghubungi nomer WhatsApp yang tidak resmi atau pribadi dan meminta data-data pribadi pelanggan," ujar Humas Daop 5 Purwokerto,
Krisbiyantoro.
Akun Twitter resmi KAI121 tidak pernah mengarahkan untuk berinteraksi melalui nomor WhatsApp pribadi. Nomor WhatsApp resmi KAI121 yaitu 0811-1211-1121 dengan ciri sudah mendapat centang hijau terverifikasi.
Jadi, jika masyarakat menemukan akun palsu dengan ciri-ciri di atas masyarakat dapat segera melaporkanya langsung ke Twitter melalui fitur Report atau menyampaikannya ke akun resmi KAI untuk dapat segera ditindaklanjuti.
"Kami terus mengimbau kepada masyarakat untuk terus waspada terhadap segala jenis penipuan yang mengatasnamakan KAI melalui media sosial ataupun dengan modus lainnya. Akun media sosial resmi KAI hanyalah Kereta Api Kita dan KAI121 yang telah memiliki centang biru," katanya.
Berita Terkait
-
Mantan Karyawan Twitter Disebut Masih Bisa Menge-Tweet dari Akun Mana Pun
-
Viral Benda Misterius Bercahaya Melintas di atas Gunung Merapi Dini Hari, UFO?
-
Bikin Kagum Warganet, Beginilah Cara Pendistribusian Film dari Bioskop Satu ke Bioskop Lainnya!
-
6 Tempat Wisata di Purwokerto, Ada yang Serunya Kayak Keliling Dunia
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PLN Bilang Tarif Listrik Tak Naik, Lalu Kenapa Tagihan Kita Meledak?
-
4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
-
Tinggalkan Kesan Murah, Begini Wujud Baru Honda BeAT Terbaru dengan Emblem Silver dan Warna Matte
-
Tiba-tiba Bersikap Aneh di Air Terjun Sembilan Putri: Remaja Pringsewu Ditemukan Hipotermia
-
Konsep Baru Transmigrasi, Mentrans Dorong Apartemen dan Rumah Susun untuk Pendatang
-
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos Kemensos atau Tidak
-
5 Zodiak yang Diprediksi Beruntung Akhir Juni 2026, Rezeki Makin Melimpah
-
Laga Argentina vs Yordania: Saat Magis Lionel Messi Diuji Tembok Rapat 5 Bek
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD