/
Kamis, 26 Januari 2023 | 17:43 WIB
Pertemuan Restorative Justice kasus tawuran antarpelajar di Polres Kebumen, Kamis 26 Januari 2023. (Dokumentasi Polres Kebumen)

PURWOKERTO.SUARA.COM, KEBUMEN - Kasus tawuran antarpelajar di Kabupaten Kebumen berakhir dengan damai. Polres Kebumen menyelesaikan dengan pendekatan Restorative Justice.

Pada kasus tawuran itu, terjadi pengeroyokan terhadap AP (16), pelajar salah satu SMK di Kebumen. Para pelaku dan korban dikumpulkan di Polres Kebumen selanjutnya dilakukan pembinaan dan pemahaman dampak tawuran, Kamis 26 Januari 2023.

Polres Kebumen juga melibatkan Kantor Kemenag Kebumen serta mengundang para orang tua, wali murid hingga kepala sekolah yang terlibat tawuran untuk mengikuti petemuan pada proses restorative justice di lapangan tenis indoor Polres Kebumen, Kamis 26 Januari 2023.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha mengatakan, restorative justice merupakan penyelesaian hukum paling tepat pada kasus ini mengingat para pelaku masih berstatus pelajar dan mayoritas masih di bawah umur. 

"Setelah ini masih ada wajib lapor bagi pelajar yang kemarin mengikuti pengeroyokan ataupun tawuran. Kami berpesan kepada kepala sekolah yang hadir pada hari ini untuk memberikan sanksi berat di sekolah jika di kemudian hari ditemukan kasus yang sama," kata Aiptu Catur. 

Para pelajar yang terlibat tawuran atau pengeroyokan total ada 10 pelajar dari 5 sekolah berbeda mulai dari setingkat SMP hingga SMK maupun SMA di Kebumen. 

Orang tua korban AP, Latiah (35), sempat syok ketika pertama kali mendengar berita anaknya kritis dengan luka bacok di bagian baha bawah dalam insiden yang terjadi di Desa Entak, Kecamatan Ambal pada 16 Januari 2023, sore.

Ia sempat tidak percaya jika anaknya menjadi korban pengeroyokan dalam peristiwa tawuran antar pelajar di Kebumen. 

"Pertama kali mendapatkan informasi mau pingsan. Apalagi ada informasi darah nggak mau berhenti. Saya syok sekali," ujarnya saat mendampingi AP di Mapolres. 

Baca Juga: 5 Fakta Pesawat Lion Air Tabrak Garbarata Bandara Mopah Merauke, Ini Nasib Penumpang yang Batal Terbang

Namun menurutnya, penyelesaian perkara tindak pidana melalui restorative justice tepat dilakukan karena bisa dijadikan pelajaran bersama.

"Insya Allah ikhlas, yang penting anak sudah sembuh. Jangan sampai ada lagi tawuran semacam ini," katanya. 

Ada beberapa momen harus saat penyelesaian perkara melalui restorative justice. Para anak diajak sungkem kepada orangtua lalu meminta maaf telah melakukan perbuatan tak baik.

Terlihat beberapa murid hingga orang tua menitihkan air mata pada prosesi ini. "Sudah ya, jangan diulangi lagi. Ibu capek," ucap salah satu orang tua. 

Selain acara sungkeman, para pelajar juga terlibat makan siang bersama dan saling suap tanda perdamaian dan kekompakan antarpelajar di Kebumen.

Sebelumnya diberitakan telah terjadi tawuran antar pelajar di Kebumen yang disebabkan karena saling ejek di media sosial serta ajakan untuk tawuran. 

Load More