/
Selasa, 31 Januari 2023 | 08:43 WIB
Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, merotasi 47 pejabat Administrator dan Pengawas di lingkup Pemerintahan Kabupaten Kebumen di Pendapa Kabumian, Senin (30/1/2023) sore. (Dokumentasi Pemkab Kebumen)


 
PURWOKERTO.SUARA.COM, KEBUMEN - Bupati Kebumen tegas soal keberlanjutan program pembangunan. Pejabat yang tidak sevisi dengan bupati dinilai bisa menghambat pembangunan sehingga perlu dirotasi.

Hal itu bukan pepesan kosong. Kemarin, Senin 30 Januari 2023, Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, merotasi 47 pejabat Administrator dan Pengawas di lingkup Pemerintahan Kabupaten Kebumen. Pelantikan berlangsung di Pendapa Kabumian, Senin (30/1/2023) sore. 

Arif mengatakan, momentum pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan adalah sebuah agenda penting untuk proses pembangunan yang berkelanjutan. Menurutnya, program pembangunan harus terus berlanjut meski berganti pemimpin.

"Saya ingin memastikan rencana-rencana dan  program  pembangunan kita, maupun visi dan misi pembangunan daerah dapat terealisasi  dengan cepat. Hasilnya jelas, nyata dan dirasakan oleh masyarakat, karena itu program itu tidak boleh berhenti, meski berganti pimpinan," ujarnya.

Untuk mewujudkan itu, dibutuhkan pejabat-pejabat yang memiliki  kompetensi, profesionalitas serta visi dan misi yang juga searah dengan visi misi pembangunan pemimpin.

"Pemerintah Kabupaten Kebumen harus menjadi pemerintah yang solid. Satu arah, satu irama dari lini teratas sampai lini terbawah," ucapnya.

Ia meminta kepada para pejabat yang dilantik, untuk segera mengkonsolidasikan jajaran di lingkungan kerja yang baru agar kinerja organisasi bisa  optimal. Ia meminta pejabat baru bekerja maksimal untuk mencapai target, sasaran dan tujuan yang ditetapkan. 

"Saya berharap kepada pejabat yang dilantik bisa langsung bekerja cepat. Harus bersikap inovatif, antisipatif, kreatif, dan proaktif dalam melaksanakan tugas. Kembangkan inovasi, agar pelaksanaan tugas maupun pelayanan kepada masyarakat dapat semakin mudah, murah dan cepat," ujarnya. 

Pejabat yang dilantik di antaranya terdiri dari Camat, Kabag, Sekretaris Dinas, Sekretaris Camat, Kepala Bidang, Lurah Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian. Mereka merupakan pejabat eselon III dan eselon IV. ***
 

Baca Juga: Nonton Betrand Peto Main Bola, Reaksi Anak Sarwendah dan Ruben Onsu Jadi Sorotan

Load More