PURWOKERTO.SUARA.COM Sidang vonis terdakwa Putri Candrawathi tengah berlangsung. Sidang digelar di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Istri Ferdy Sambo itu hadir di ruang sidang sekitar pukul 16.30 WIB dengan mengenakan kemeja, masker putih dan celana hitam.
Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Putri Candrawathi dengan pidana delapan tahun penjara atas pemunuhan Brigadir J.
Keluarga Yosua berharap nantinya majelis hakim dapat memvonis Putri Candrawathi lebih berat dari tuntutan jaksa.
Ibu kandung Yosua, Rosti Simanjuntak majelis hakim dapat menjatuhkan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa kepada Putri Candrawathi. Menurutnya Putri Candrawathi dinilai sebagai pemicu dibalik peristiwa pembunuhan terhadap anaknya.
"Hukuman seberat-beratnya," kata Rosti sebelumnya persidangan.
Sebelumnya mulai pagi hingga sore, majelis hakim PN Jaksel telah melaksanakan sidang vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo.
Suami Putri Candrawathi divonis lebih berat dari tuntukan JPU. JPU menuntut hukumen penjara seumur hidup kepada Ferdy Sambo.
Baca Juga: Perhatikan, Ini Ketentuan Hukuman Mati di Indonesia
Majelis Hakim yang dipimpin Wahyu Iman Santoso menyatakan Ferdy Sambo terbukti secara sah melalukan pembunuhan berencana terhadap Yosua.
"Menjatuhkan pidana terdakwa Ferdy Sambo SH. SiK MH, divonis pidana mati," tegas Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Promo Indomaret Hari Ini 29 April 2026, Ada Beli 2 Gratis 1
-
Polisi Dalami Duagaan Human Error hingga Gangguan Sistem di Balik Kecelakaan Maut KRL-Argo Bromo
-
5 Rekomendasi Lipstik Glossy untuk Bibir Pecah-Pecah yang Awet
-
85 Gol dalam 100 Laga: Kylian Mbappe Lebih Tajam dari Benzema, Nyaris Samai Ronaldo
-
Dipecat, Guru SD di Jombang Melawan: Indisipliner atau Efek Kritik Fasilitas Sekolah?
-
Etenia Croft Luncurkan Sahabat Terbaik, Lagu Penuh Makna tentang Persahabatan yang Hangat
-
Renault Siapkan Mobil Menggoda, SUV 1.200cc Siap Tantang Raize-Rocky
-
Hadiah Uang Juara Piala Dunia 2026 Naik
-
7 Barang yang Tidak Boleh Disimpan di Jok Motor, Risikonya Tak Main-Main
-
Benarkah Pendidikan Gratis Jika Anak Masih Mengubur Mimpi Karena Biaya?