PURWOKERTO.SUARA.COM Vonis mati dijatuhkan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso terhadap Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Lalu kapan Ferdy Sambo akan dieksekusi?
Hakim Wahyu menyatakan Ferdy Sambo terbukti secara sah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana diatur dalam dakwaan pasal Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHP.
"Menjatuhkan pidana terdakwa Ferdy Sambo SH. SiK MH, divonis pidana mati," tegas Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Vonis yang diterima Ferdy Sambo jauh lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Pada persidangan sebelumnya, JPU memberikan tuntutan penjara seumur hidup kepada Ferdy Sambo.
Kapan Ferdy Sambo Dieksekusi Mati?
Setelah vonis yang diterima Ferdy Sambo, kasus pembunuhan Brigadir J ini masih belum berakhir. Ferdy Sambo masih memiliki kesempatan melakukan upaya hukum melawan putusan hakim lewat banding dan kasasi.
Sekalipun vonis hakim PN Jakarta Selatan telah diberikan, suami Putri Candrawathi ini dapat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Dalam masa pengajuan banding dilakukan, vonis yang dikeluarkan Pengadilan Negeri belum bisa dilaksanakan.
Ferdy Sambo belum dieksekusi mati sesuai dengan vonis yang dibacakan hakim Wahyu Iman Santoso. Hasil sidang banding, hukuman Ferdy Sambo dapat lebih ringan atau justru semakin berat yang akan diterima Ferdy Sambo.
Jika hasil banding Ferdy Sambo masih tidak puas maka Ia dapat mengajukan kasasi kepada Mahkamah Agung. Jika permohonan kasasi putusan Pengadilan dibawahnya diterima, maka putusan vonis hukuman mati akan dibatalkan oleh Mahkamah Agung.
Baca Juga: Potensi Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah Masih Tinggi, BMKG Cilacap Himbau Hal Ini
Perjalanan kasus Ferdy Sambo bisa jadi masih panjang. Tinggal langkah apa yang akan diambil. Apakah akan melakukan upaya melawan putusan hukum atau pasrah menerima putusan yang ada. (iruma cezza)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
5 Parfum Evangeline Paling Wangi dan Tahan Lama Mulai Rp30 Ribuan
-
Beda Nasib! Malaysia Turunkan Pajak saat Harga Diesel Melambung, RI Malah Sebaliknya?
-
Syok Die on This Hill Meledak di Indonesia, Sienna Spiro Bocorkan OST The Devil Wears Prada 2
-
Promo Indomaret Hari Ini 29 April 2026, Ada Beli 2 Gratis 1
-
Polisi Dalami Duagaan Human Error hingga Gangguan Sistem di Balik Kecelakaan Maut KRL-Argo Bromo
-
5 Rekomendasi Lipstik Glossy untuk Bibir Pecah-Pecah yang Awet
-
85 Gol dalam 100 Laga: Kylian Mbappe Lebih Tajam dari Benzema, Nyaris Samai Ronaldo
-
Dipecat, Guru SD di Jombang Melawan: Indisipliner atau Efek Kritik Fasilitas Sekolah?
-
Etenia Croft Luncurkan Sahabat Terbaik, Lagu Penuh Makna tentang Persahabatan yang Hangat
-
Renault Siapkan Mobil Menggoda, SUV 1.200cc Siap Tantang Raize-Rocky