PURWOKERTO.SUARA.COM - Setelah melewati sidang kode etik Polri, Bharada Eliezer dinyatakan tetap menjadi anggota Polri. Namun Eliezer mendapat sanksi administratif berupa demosi selama satu tahun.
Eliezer juga dijatuhi sanksi bersifat etik dengan menyatakan Eliezer melakukan perbuatan tercela. Eliezer juga diwajibkan meminta maaf secara lisan di sidang KKEP dan secara tertulis kepada kapolri.
"Sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama setahun," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu 22 Februari 2023.
Pimpinan sidang kode etik Polri atas terduga pelanggar Bharada Eliezer menyatakan Eliezer melakukan perbuatan melanggar kode etik. Pertama membunuh Brigadir Yosua. Kedua menggunakan senjata api Polri jenis glok menyalahi ketentuan.
Keputusan pimpinan sidang kode etik menyebut sejumlah hal yang meringankan Bharada Eliezer. Di antara hal yang meringankan yaitu:
1. Pelanggar belum pernah dihukum karena melanggar, baik disiplin, etik maupun pidana
2. Mengaku dan menyesali perbuatanya
3. Terduga jadi Justice Collaborator yang mengungkap kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
4. Terduga bersikap sopan dan bekerjasama selama sidang sehingga sidang berjalan lancar
5. Pelanggar masih muda, yaitu 24 tahun, bermasa depan baik. Eliezer juga menyesal dan berjanji tak mengulangi perbuatanya.
6. Permintaan maaf kepada keluarga Yosua dan bersimpuh meminta maaf kepada keluarga dan dimaafkan keluarga Yosua
7. Perbuatan Eliezer karena terpaksa
8. Bharada Eliezer merupakan tamtama polri tidak berani menolak FS, yang pangkatnya jauh di atas Eliezer
9. Kooperatif sehinga kasus terungkap
Ahmad Ramadhan juga menyebut saksi RR, KM dan FS tidak dihadirkan dalam sidang ini. Alasannya karena perbuatan Eliezer telah dibuktikan dalam dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.***
Berita Terkait
-
Masih Jadi Anggota, Ini Pertimbangan Polri Tak Pecat Bharada E
-
Bukan Tyna Ratu, Ternyata Ini Sosok Wanita Cantik Terduga Petugas LPSK Pendamping Eliezer
-
Pilu! Adik Brigadir J Tulis Pesan Menyentuh Pasca Vonis 1,5 Tahun Bharada Eliezer
-
Dituntut 12 Tahun Penjara, Richard Eliezer Pejamkan Mata Tak Kuasa Tahan Tangis
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
5 Cara Mengatur Jadwal Silaturahmi Lebaran Agar Tidak Kelelahan
-
3 Chapter Tersisa, Manga Space Brothers Siap Tutup Kisah Setelah 19 Tahun
-
5 Strategi Promo Pasca-Lebaran Biar Jualan Tetap Gacor, Nggak Sepi Order!
-
Panduan Sholat Jumat saat Idulfitri: Ketentuan Bagi Umat Muslim yang Sudah Sholat Id Tadi Pagi
-
Niat Salat Idulfitri dengan Tata Cara Rakaat Pertama dan Kedua
-
Bacaan Niat Mandi Wajib setelah Haid dan Tata Caranya sesuai Sunnah
-
IMM Kritik Pemkot Sukabumi yang Menolak Muhammadiyah Salat Id di Lapang Merdeka
-
Huawei Mate 80 Pro Resmi ke Pasar Global: Andalkan Sensor Premium dan Cincin Kamera Ikonis
-
InJourney Airports Catat 3,15 Juta Orang Mudik via Pesawat, Tertinggi Sejak Pra-Pandemi
-
Malam Horor di Pamarican: Pria Misterius Ngamuk Acungkan Golok, Evakuasi Berlangsung Dramatis