PURWOKERTO.SUARA.COM Penggemar Blackpink yang sudah menantikan konser Blackpink pada 11 dan 12 Maret 2023 pastinya sudah tak sabar untuk menyaksikan secara langsung idola mereka. Bagi kalian yang ingin menghadiri konser Blackpink perlu mengetahui informasi penting seputar konser yang akan digelar di GBK. Salah satunya lokasi penukaran tiket agar dapat memperoleh akses masuk pada venue yang disediakan di Gelora Bung Karno.
Pihak penyelenggara telah mengumumkan terkait jadwal dan lokasi penukaran tiket konser akbar ini. Melalui Instagram resmi iME Indonesia, pemilik tiket yang sudah membelinya dapat langsung mendatangi venue pada jadwal yang telah disediakan.
Penukaran Tiket
Penukaran tiket Blackpink dapat dilakukan sejak tanggal 4 Maret 2023 lalu. Masa penukaran dapat dilakukan sampai tanggal 10 Maret 2023 ini, maksimal pukul 19.00 WIB malam nanti jika tidak terdapat perubahan jadwal.
Lokasi Penukaran Tiket
Penukaran tiket dapat dilakukan dengan mendatangi langsung area Parkir Selatan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Jakarta. Untuk menukarkan tiket konser idol Korea Selatan ini, pemilik tiket harus menyiapkan dokumen yang diperlukan.
Dokumen yang diperlukan berkas yang dapat mengkonfirmasi identitas pemilik dan penukar tiket, sehingga tidak terjadi kesalahan pada penukaran tiket yang sudah dimiliki karena akan disesuaikan dengan database yang telah tersimpan sebelumnya.
Dokumen yang Diperlukan
Untuk penukaran tiket yang sudah dibeli, pemilik tiket harus membawa dan menyiapkan beberapa berkas sebagai berikut.
Baca Juga: Kawasan Bromo Bakal Ditutup Sementara untuk Aktivitas Kunjungan Wisata : Ada Apa ?
· E-Voucher yang telah dicetak
· E-KTP atau paspor, atau SIM, atau kartu pelajar yang masih berlaku
Untuk penukaran tiket yang memiliki akses sound check, berkas yang perlu dibawa antara lain adalah sebagai berikut:
· Identitas diri berupa E-KTP atau paspor atau SIM atau kartu pelajar yang masih berlaku
· E-Voucher yang sudah dicetak
Sebagai tambahan informasi yang wajib diketahui, penukaran tiket VIP Soundcheck tidak dapat diwakilkan dengan alasan apapun. Oleh karena itu, pemilik tiket yang identitasnya sudah digunakan saat pembelian harus datang langsung ke venue penukaran tiket ini guna mendapatkan akses masuk ke sesi sound check yang dilaksanakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
OSL Indonesia Bidik Peluang Tokenisasi Aset di Tengah Pertumbuhan Ekonomi Digital
-
3 Rekomendasi Bedak Emina untuk Remaja dan Anak Sekolah, Ringan Bikin Wajah Fresh
-
Transaksi Saham BEI Makin Ramai, IHSG Naik 1,93 Persen Sepekan
-
Penggerebekan di Lawang: Polisi Temukan Ribuan Ekstasi Tersembunyi dalam Boneka
-
Gempa Flores M 7,7, Bantuan Logistik Mulai Dikirim untuk Warga Terdampak
-
Benteng Terakhir Sukorahayu: Saat Petani Ikhlas Kehilangan Sawah Demi Damai dengan Gajah
-
Cara Praktis Mencari KPK dan FPB Lengkap Contoh Soal Sekaligus Pembahasan
-
Apakah Flek Hitam di Wajah Bisa Hilang Total Sampai Bersih?
-
RS Lapangan Ruteng Resmi Beroperasi untuk Korban Gempa NTT
-
Jangan Bolak-balik Servis, Ini 5 Tanda Sudah Waktunya Kamu Ganti Laptop Baru