PURWOKERTO.SUARA.COM – Puasa Ramadhan adalah salah satu kewajiban bagi umat Muslim yang sudah baligh dan sehat. Namun, terkadang wanita menghadapi masalah saat menjalankan ibadah puasa, terutama ketika mereka sedang mengalami menstruasi.
Oleh karena itu, dalam Islam, diperbolehkan bagi wanita untuk meminum obat penunda haid selama bulan Ramadhan, agar mereka bisa menjalankan ibadah puasa dengan lancar.
Melihat dalam Islam, meminum obat penunda haid untuk tujuan menjalankan ibadah puasa Ramadhan merupakan sebuah ijtihad atau pandangan ulama yang diambil dari hukum Islam yang berlaku.
Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memudahkan wanita yang tidak bisa berpuasa karena sedang haid. Dalam Al-Quran, Allah SWT juga menyebutkan bahwa Tuhan tidak ingin menyulitkan umat manusia dalam menjalankan ibadah puasa.
Dikutip dari Kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Minggu 19 Maret 2023 penggunaan obat penunda haid dalam Islam tidak boleh dilakukan sembarangan.
Wanita harus berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk meminum obat tersebut. Selain itu, obat yang digunakan harus aman dan tidak membahayakan kesehatan wanita.
Selain itu, wanita juga harus memahami bahwa hukum meminum obat penunda haid untuk tujuan berpuasa Ramadhan bukanlah suatu kewajiban, melainkan sebuah kemudahan.
Jika dirasa tidak mampu atau tidak aman untuk meminum obat tersebut, maka wanita bisa mengganti puasa yang tertunda pada saat haid dengan puasa pada hari-hari yang lain di luar masa haid.
Sebab dalam Islam, menjalankan ibadah puasa memiliki makna yang sangat penting, yaitu meningkatkan kesadaran dan ketaqwaan kepada Allah SWT serta menumbuhkan rasa empati terhadap sesama yang kurang beruntung.
Baca Juga: Link Live Streaming Final All England 2023, Satu Gelar Juara Diboyong
Oleh karena itu, penggunaan obat penunda haid sebagai sarana memudahkan wanita dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan menurut Buya Yahya tidak harus dilakukan lantaran haid merupakan fitrah kepada perempuan untuk kesehatannya.
Sehingga hukum wanita meminum obat penunda haid dalam Islam untuk tujuan berpuasa Ramadhan tentu tidak dianjurkan lantaran demi kesehatan si perempuan. Terterpenting ialah meningkatkan kesadaran dan ketaqwaan kepada Allah SWT melalui ibadah puasa yang dilakukan dengan sungguh-sungguh dan penuh penghayatan saat sudah suci.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sindiran Pedas Presiden Brasil: Neymar Satu-satunya Pemain WFH di Piala Dunia 2026
-
Real Madrid Didesak Salip Arsenal Rekrut Rekan Calvin Verdonk Berbandrol Rp1 Triliun
-
Penain Ini Disebut Bisa Jadi Biang Kerok Kegagalan Inggris di Piala Dunia 2025
-
Hasil Piala Dunia 2026: Aksi Heroik Kiper Iran Alireza Beiranvand Bikin Belgia Gigit Jari
-
Ditipu Calo? Impian Nonton Piala Dunia 2026 Kakek 89 Tahun Pupus, Tiket Rp90 Juta Tak Kunjung Datang
-
Eks Walkot Bikin Heboh! Pakai Busana Terbuka Saat Rayakan Kemenangan Meksiko
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Rahang Patah Tak Halangi Pemain Austria Tampil Mati-matian Jelang Lawan Argentina
-
Pemain Liverpool: Apa yang Dilakukan Lionel Messi Tak Masuk Akal!
-
Joget Gemoy Ratu Belanda di Ruang Ganti Usai Curacao Tahan Imbang Ekuador Viral