Selebgram Ajudan Pribadi yang bernama asli Muhammad Akbar. ((Foto. Twitter @zoelfick))
Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan beberapa aturan terkait flexing, seperti Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Transaksi.
Atau Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.03/2021 tentang Pemberian Penghargaan atas Kepatuhan Wajib Pajak. Aturan-aturan ini bertujuan untuk mengatur dan membatasi tindakan flexing yang melanggar hukum.
Oleh karena itu, penting bagi pengguna media sosial untuk memperhatikan aturan-aturan tersebut agar tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum.***
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Cari Tiket Pesawat Murah Nonton Piala Dunia? Kunjungi BookCabin Travel Fair 2026
-
5 Tanaman yang Tidak Boleh Ditanam di Depan Rumah Menurut Fengshui
-
Sekda Bogor Evaluasi Menyeluruh Puskesmas, Kapus Cisarua Bakal Di Rolling?
-
Liverpool Terlempar dari Empat Besar, Arne Slot Kambinghitamkan Badai Cedera
-
Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan
-
Egy Maulana Vikri Kecewa Dengan Penampilannya Musim Ini, Kenapa?
-
Kabel Tower Telkomsel Dicuri di OKU Selatan, Kenapa Infrastruktur Telekomunikasi Mudah Dibobol?
-
Harga Sawit Terjun Bebas: Petani Mengeluh, Bupati Siak Sidak Perusahaan
-
IHSG Terbang ke Level 6.206, Ini Daftar Saham yang Cuan
-
Bikin Heboh! Rombongan Orang Berselawat dan Main Rebana di dalam MRT Jadi Omongan