Selebgram Ajudan Pribadi yang bernama asli Muhammad Akbar. ((Foto. Twitter @zoelfick))
Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan beberapa aturan terkait flexing, seperti Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Transaksi.
Atau Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.03/2021 tentang Pemberian Penghargaan atas Kepatuhan Wajib Pajak. Aturan-aturan ini bertujuan untuk mengatur dan membatasi tindakan flexing yang melanggar hukum.
Oleh karena itu, penting bagi pengguna media sosial untuk memperhatikan aturan-aturan tersebut agar tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum.***
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Tak Perlu Memutar, Waktu Tempuh Jalan Anggana-Muara Badak Hanya 30 Menit
-
56 Kode Redeem FF Terbaru 6 April 2026: Ada Bundle Funny Ring, Panther, dan Diamond
-
Mobil Listrik Kecil Apa Saja? Ini 5 Pilihan yang Layak Dicoba, Harga Mulai Rp100 Jutaan
-
iPad Air 11 Inci (M3): Kecil-Kecil Cabe Rawit, Performa Bukan Kaleng-Kaleng
-
Masa Kejayaan BYD Mulai Goyah, Laba Anjlok dan PHK Ribuan Karyawan
-
ManageEngine Rilis Sistem Keamanan AI Terbaru, Ancaman Siber Bisa Dihentikan Otomatis!
-
BRI Peduli Salurkan 10.050 Paket Sembako di Momen Paskah
-
Trump Ancam Lumpuhkan Listrik Iran Jika Selat Hormuz Tak Segera Dibuka
-
Pengamat Uhamka Nilai Indonesia Terancam Terjebak Invisible Trap di Tengah Konflik Iran-AS
-
Escape 3 Jam dari Jakarta: Menikmati Sisi Magis Pandeglang Sambil Healing Tipis-tipis