PURWOKERTO.SUARA.COM – Pro Kontra larangan impor baju bekas terus menjadi perhatian setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan aturan tersebut.
Bahkan setelah upaya itu dilakukan, sejumlah pihak mendukung sikap pemerintah lantaran dampak impor baju bekas sangat berimplikasi pada UMKM pakaian di Indonesia.
Meski banyak ahli medis menyebut baju ini dikhawatirkan menyebabkan penyakit kulit hingga gatal-gatal namun berbagai upaya ternyata bisa dilakukan untuk meminimalkan dampak iritasi.
Namun tahukah kalian, jauh sebelum pelarangan itu, banyak kawula muda yang memiliki cara unik untuk bisa memilih baju bekas impor agar aman dipakai.
Sebab memilih baju bekas impor memang menjadi pilihan alternatif bagi banyak orang yang ingin mendapatkan pakaian berkualitas dengan harga yang lebih terjangkau.
Namun, sebelum memutuskan untuk membeli baju bekas impor, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar Anda tidak mendapatkan produk yang tidak aman untuk dipakai.
Berikut enam beberapa cara unik untuk memilih baju bekas impor yang aman untuk digunakan agar lebih aman.
1. Cek label bahan dan perawatan
Saat membeli baju bekas impor, pastikan untuk memeriksa label bahan dan petunjuk perawatan yang tertera di dalamnya.
Baca Juga: Microsleep, Faktor yang Jadi Penyebab Syabda Perkasa Belawa Kecelakaan : Kok Bisa ?
Pastikan bahwa bahan pakaian tidak mengandung zat berbahaya atau bahan kimia yang dapat membahayakan kesehatan Anda.
Selain itu, pastikan juga bahwa petunjuk perawatan yang tertera di label sesuai dengan cara perawatan yang Anda lakukan.
2. Periksa kualitas jahitan dan kancing
Sebelum membeli baju bekas impor, pastikan untuk memeriksa kualitas jahitan dan kancing pada pakaian tersebut.
Pastikan bahwa jahitan tidak terlalu longgar atau rapuh, dan kancing tidak mudah lepas atau rusak. Ini akan membantu memastikan bahwa pakaian tersebut akan bertahan lama dan tidak mudah rusak.
3. Cek kondisi pakaian secara menyeluruh
Berita Terkait
-
Microsleep, Faktor yang Jadi Penyebab Syabda Perkasa Belawa Kecelakaan : Kok Bisa ?
-
Larangan Penjualan Baju Bekas Impor di Indonesia, Masyarakat Perlu Tahu Tiga Dampak Hal Ini
-
Bulan Ramadhan Jangan Kalap, Pakar Nutrisi Sebut Umat Islam Harus Perhatikan Hal Ini
-
Dengarkan Keluhan Pasien Cuci Darah, RSI Fatimah Cilacap Akan Ajukan Lagi Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bonceng Tiga dan Bawa Celurit, Tiga Pemuda Diduga Jambret Diciduk Polisi
-
Tumbuh Tanpa Kehilangan Akar: Desa Kemiren dan Jalan Panjang Merawat Budaya Osing
-
AMORA Special Offer dari BRI, Nasabah Bisa Raih Reward Tunai hingga 12 Persen
-
Sering Bangun Malam untuk Buang Air Kecil? Jangan Dianggap Wajar, Bisa Jadi Tanda Pembesaran Prostat
-
Bebas Telat Bayar dan Denda, BRI Hadirkan Fitur Tagihan Terjadwal di Aplikasi BRImo
-
Aktivasi BRImo Lewat InvestASIK Bisa Dapat Cashback, Simak Syarat dan Ketentuannya
-
Ketua Umum TP PKK Perkuat Program Sekolah Rakyat Lewat Bantuan untuk Siswa dan Guru di Biak Numfor
-
Brimob dan Tim Perintis Presisi Ciduk 5 Remaja Tawuran di Jatinegara, Samurai Disita
-
8 Ide Lomba 17 Agustus untuk Anak-anak di Perumahan, Dijamin Seru dan Heboh!
-
BNN Bongkar Penyelundupan Vape Berisi Etomidate dari Malaysia, Enam Tersangka Ditangkap