PURWOKERTO.SUARA.COM – Baru-baru ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas melarang penjualan baju bekas impor. Keberadaan bisnis baju bekas impor dianggap bisa mengganggu industri tekstil dalam negeri.
Padahal di tengah naik daunnya bisnis berburu pakaian bekas atau thrifting di kalangan anaka muda, larangan ini pun menuai pro kontra. Berikut rangkuman terkait pandangan soal larangan baju bekas impor dari sisi medis.
Diakui Penjualan baju bekas impor kembali menjadi topik perbincangan, terutama dari sisi medis. Sebagian orang memandang bahwa baju bekas impor bisa menjadi sumber penyakit dan infeksi. Namun, pandangan ini masih perlu diteliti lebih lanjut.
Pada dasarnya, baju bekas impor dapat membawa risiko penularan penyakit, terutama jika baju tersebut tidak diproses dengan benar sebelum dijual kembali. Banyaknya jumlah orang yang menggunakan baju tersebut, terutama jika baju tersebut belum dicuci, dapat memicu penyebaran berbagai jenis infeksi.
Beberapa penyakit yang dapat ditularkan melalui pakaian bekas, antara lain kutu, tungau, dan jamur. Penularan kutu terutama berpotensi terjadi jika baju tersebut belum dicuci dengan benar sebelum dijual kembali.
Tungau, yang dapat menyebabkan gatal-gatal dan iritasi pada kulit, juga dapat menyebar melalui pakaian bekas. Sedangkan, jamur dapat berkembang biak pada baju bekas yang lembab.
Selain itu penjualan baju bekas impor dapat memberikan dampak negatif ekonomi yang terkait dengan penjualan baju bekas impor:
1. Bersaing dengan Produk Lokal
Namun, dampak ekonomi yang terkait dengan penjualan baju bekas impor juga dapat merugikan industri tekstil dalam negeri.
Baca Juga: Polres Purbalingga Berburu Pelanggar Lalu Lintas di Malam Minggu, Pelanggar Lalu Lintas Kocar-kacir
Penjualan baju bekas impor dapat mengurangi permintaan terhadap produk tekstil lokal, sehingga industri tekstil dalam negeri bisa kehilangan pangsa pasar dan merugi.
2. Memiliki Potensi Menimbulkan Ketimpangan Sosial
Penjualan baju bekas impor bisa menguntungkan bagi pedagang atau pengepul yang memperdagangkan barang tersebut.
Namun, di sisi lain, dampak ekonomi yang terkait dengan penjualan baju bekas impor juga dapat menimbulkan ketimpangan sosial. Pasalnya, penjualan baju bekas impor lebih banyak diambil oleh pedagang besar yang memiliki modal besar, sedangkan pengumpul kecil kecilan tidak bisa bersaing.
3. Dapat Memicu Penjualan Barang Ilegal
Penjualan baju bekas impor juga memiliki potensi untuk memicu perdagangan barang ilegal. Karena tidak semua barang bekas impor yang dijual memiliki izin edar dan dapat memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.
Berita Terkait
-
Pengalaman tak Mengenakkan Jokowi di Blora, Dilewatkan Jalan Rusak hingga Tempat Acara Becek
-
Hanya Warga Blora yang Berani? Pilih Tempat Becek untuk Menyambut Presiden Jokowi
-
Momen Ibu Petani Girang Usai Salaman dengan Prabowo di Kebumen, "Aluse Puol Tangane"
-
Kebumen Panen Raya Padi, Produktivitas Meningkat
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'