PURWOKERTO.SUARA.COM – Baru-baru ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas melarang penjualan baju bekas impor. Keberadaan bisnis baju bekas impor dianggap bisa mengganggu industri tekstil dalam negeri.
Padahal di tengah naik daunnya bisnis berburu pakaian bekas atau thrifting di kalangan anaka muda, larangan ini pun menuai pro kontra. Berikut rangkuman terkait pandangan soal larangan baju bekas impor dari sisi medis.
Diakui Penjualan baju bekas impor kembali menjadi topik perbincangan, terutama dari sisi medis. Sebagian orang memandang bahwa baju bekas impor bisa menjadi sumber penyakit dan infeksi. Namun, pandangan ini masih perlu diteliti lebih lanjut.
Pada dasarnya, baju bekas impor dapat membawa risiko penularan penyakit, terutama jika baju tersebut tidak diproses dengan benar sebelum dijual kembali. Banyaknya jumlah orang yang menggunakan baju tersebut, terutama jika baju tersebut belum dicuci, dapat memicu penyebaran berbagai jenis infeksi.
Beberapa penyakit yang dapat ditularkan melalui pakaian bekas, antara lain kutu, tungau, dan jamur. Penularan kutu terutama berpotensi terjadi jika baju tersebut belum dicuci dengan benar sebelum dijual kembali.
Tungau, yang dapat menyebabkan gatal-gatal dan iritasi pada kulit, juga dapat menyebar melalui pakaian bekas. Sedangkan, jamur dapat berkembang biak pada baju bekas yang lembab.
Selain itu penjualan baju bekas impor dapat memberikan dampak negatif ekonomi yang terkait dengan penjualan baju bekas impor:
1. Bersaing dengan Produk Lokal
Namun, dampak ekonomi yang terkait dengan penjualan baju bekas impor juga dapat merugikan industri tekstil dalam negeri.
Baca Juga: Polres Purbalingga Berburu Pelanggar Lalu Lintas di Malam Minggu, Pelanggar Lalu Lintas Kocar-kacir
Penjualan baju bekas impor dapat mengurangi permintaan terhadap produk tekstil lokal, sehingga industri tekstil dalam negeri bisa kehilangan pangsa pasar dan merugi.
2. Memiliki Potensi Menimbulkan Ketimpangan Sosial
Penjualan baju bekas impor bisa menguntungkan bagi pedagang atau pengepul yang memperdagangkan barang tersebut.
Namun, di sisi lain, dampak ekonomi yang terkait dengan penjualan baju bekas impor juga dapat menimbulkan ketimpangan sosial. Pasalnya, penjualan baju bekas impor lebih banyak diambil oleh pedagang besar yang memiliki modal besar, sedangkan pengumpul kecil kecilan tidak bisa bersaing.
3. Dapat Memicu Penjualan Barang Ilegal
Penjualan baju bekas impor juga memiliki potensi untuk memicu perdagangan barang ilegal. Karena tidak semua barang bekas impor yang dijual memiliki izin edar dan dapat memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.
Oleh karenanya pemerintah dapat mengambil langkah-langkah seperti memperketat peraturan dan pengawasan, agar penjualan baju bekas impor tidak berdampak ekonomi kerakyatan.***
Berita Terkait
-
Pengalaman tak Mengenakkan Jokowi di Blora, Dilewatkan Jalan Rusak hingga Tempat Acara Becek
-
Hanya Warga Blora yang Berani? Pilih Tempat Becek untuk Menyambut Presiden Jokowi
-
Momen Ibu Petani Girang Usai Salaman dengan Prabowo di Kebumen, "Aluse Puol Tangane"
-
Kebumen Panen Raya Padi, Produktivitas Meningkat
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar
-
Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus