PURWOKERTO.SUARA.COM, KEBUMEN - Polres Kebumen memusnahkan 441 buah knalpot brong di Mapolres setempat, Kamis 28 Maret 2023. Knalpot ini merupakan hasil operasi penertiban bulan Januari hingga Maret 2023.
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin saat konferensi pers mengatakan, pemusnahan diawali dengan pemotongan knalpot secara simbolis menggunakan grinda potong oleh Forkopimda.
"Kenalpot yang ada di hadapan kita semua ini adalah hasil penindakan yang dilakukan Sat Lantas Polres Kebumen dari bulan Januari sampai Maret 2023," kata Kapolres Kebumen didampingi Forkopimda Kabupaten Kebumen saat konferensi pers.
Penindakan juga atas keluhan dari masyarakat yang mengaku resah dan terganggu dengan suara bising knalpot yang seharusnya diperuntukkan untuk balapan bukan untuk harian.
Selain melakukan penindakan, Polres Kebumen juga gencar mensosialisasikan kelaikan kendaraan untuk tidak memasang knalpot brong bagi kendaraan bermotor harian. Sosialisasi ini dilakukan melalui kegiatan "Police Goes to School", atau kegiatan sosialisasi lainnya yang sifatnya rutin.
Pemasangan knalpot brong, dijelaskan Kapolres Kebumen melanggar Pasal 285 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan, serta dapat diancam satu bulan penjara dab denda paling banyak Rp 250 ribu.
Selanjutnya diungkapkan Dandim 0709/Kebumen Letkol Czi Ardianta Purwandhana mengatakan, pemasangan knalpot brong juga bisa dikategorikan sebagai tindakan intoleran. Menurutnya, pemasangan knalpot brong bisa mengganggu kekhusyukan orang yang sedang ibadah di bulan suci Ramadhan.
"Saat orang beribadah puasa, saat sholat tarawih, lalu ada orang (lewat) menggunakan knalpot brong mencari popularitas, akhirnya mengganggu dan meresahkan kegiatan ibadah dan juga mengganggu ketertiban masyarakat," kata Letkol Czi Ardianta Purwandhana.
Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto yang juga hadir dalam kegiatan konferensi pers pemusnahan knalpot brong menyatakan sangat setuju dengan penindakan kepada pengguna knalpot brong.
Baca Juga: Kata-kata Cinta Musdalifah untuk King Nassar: Aku Cinta Papah dari...
Menurutnya, knalpot brong sangat bising dan mengganggu kenyamanan warga saat beristirahat.
"Bayangkan kalau ada anak kecil, apalagi anak kecil itu lagi sumeng (sakit) tentunya sangat mengganggu. Diharapkan kepada masyarakat tidak ada lagi memasang knalpot brong," ujar Bupati.
Pemkab Kebumen juga mendukung Polres Kebumen mempromosikan larangan memasang knalpot brong melalui sejumlah pamflet beberapa titik. Ini menurutnya bisa menjadi edukasi kepada masyarakat.
Bupati juga memohon kepada seluruh masyarakat untuk bekerja sama, agar tidak menggunakan knalpot brong.
Selanjutnya perwakilan tokoh masyarakat Gus Fachrudin Achmad Nawawi mengungkapkan agar warga masyarakat dapat lebih bijak melepas knalpot brong yang sudah terlanjur terpasang pada kendaraannya dan kembali memasang knalpot standar pabrik yang suaranya lebih ramah lingkungan.
Aturan tentang knalpot juga tertulis dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009. Di dalamnya disebutkan bahwa motor berkubikasi 80-175 cc, tingkat maksimal kebisingan 80 dB, dan untuk motor di atas 175 cc maksimal bising 83 dB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan