PURWOKERTO.SUARA.COM, KEBUMEN - Perang sarung berujung maut yang terjadi di kawasan Palmerah, Jakarta Barat beberapa waktu lalu wajib menjadi kewaspadaan Polres Kebumen. Untuk mencegah jatuh korban, Polres Kebumen meningkatkan patroli.
Sebab, perang sarung tidak saja terjadi di kota besar, kasus perang sarung juga sudah ditemukan di Kebumen dan menjadi catatan sendiri bagi Polres Kebumen.
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto mengatakan, meski awalnya hanya sebuah candaan, hal tersebut bisa berujung kasus Pidana.
"Jika ada korban jiwa yang diakibatkan dari perang sarung, tentu konsekuensinya pelaku akan dihadapkan dengan hukum. Pelaku bisa dipidanakan," kata AKP Heru, Senin 27 Maret 2023.
Lanjut AKP Heru, kini Polres Kebumen tengah gencar melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan menggelar patroli, antisipasi hal tersebut serta kenakalan remaja lainnya.
Patroli dilakukan mulai tingkat Polres hingga Polsek jajaran ke sejumlah titik yang disinyalir untuk perang sarung.
"Kita sudah beberapa kali membubarkan aksi perang sarung. Belum lama, kami membubarkan perang sarung di Desa Tambakmulyo, Kecamatan Puring, serta Jalan Alang-alang Amba, Kecamatan Karanganyar," kata AKP Heru.
Dengan maraknya kejadian perang sarung di Kebumen, Polres Kebumen mengimbau kepada seluruh orangtua untuk ikut mengawasi anaknya. Kasus yang pernah ditemukan Polres Kebumen pada beberapa tahun lalu, sarung diberi pemberat batu untuk memukul lawan.
Ini akan sangat berbahaya ketika mengenai kepala atau anggota badan lainnya, dan bisa berujung fatal.
Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: Arema FC Tak Berdaya, Dihabisi 10 Pemain Bali United di Stadion PTIK
Menurut AKP Heru, candaan perang sarung jangan dianggap sepele setelah mengakibatkan korban jiwa karena hal tersebut.
"Kami tidak ingin hal demikian terjadi di Kebumen. Maka kami minta bantuan orangtua, untuk juga mengawasi anaknya," imbuhnya.
Selain perang sarung, yang menjadi perhatian khusus lainnya adalah masalah petasan, aksi minum-minuman keras, hingga balap liar.
Warga diminta berperan aktif melaporkan ke Polres Kebumen jika mendapati hal tersebut di daerah tempat tinggal masing-masing.
"Jika melihat ada warga yang membuat petasan, menjual miras, hingga balap liar, jangan segan untuk lapor ke Polres atau Polsek terdekat. Kalau tidak, bisa langsung melalui Bhabinkamtibmas yang ada di desa masing-masing," pungkasnya.***
Berita Terkait
-
Cair Bulan Ini, Guru TPQ di Kebumen Dapat Insentif Rp 600 Ribu
-
Sikap Bupati Kebumen soal Larangan Buka Bersama, Kalau yang Undang Masyarakat Gak Masalah
-
Cegah Begal Dan Tawuran Sarung, Palembang Berlakukan Patroli dari Jam 10 Malam Sampai Subuh
-
Kisah KH. Imanadi, Ahli Fikih yang Bantu Pangeran Diponegoro Lawan Belanda hingga Dirikan Masjid Agung Kebumen
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
MilkLife Soccer Challenge All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Perebutkan Gelar Juara di Kudus
-
Cara Elegan Lamine Yamal Bungkam Mulut Pengkritik, Masih Berani Nyinyir?
-
NGORBIT: Dari Skripsi ke Dunia Gaib, Perjalanan Raka di Film 'Dukun Magang'
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Peran Baru Lee Jong Suk, Debut sebagai Duta Merek di Asia
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Podcast Tiga Dara: Jakarta untuk Perempuan, Sudah Jadi Ruang Aman atau Belum?
-
Mengenal Sandiana Soemarko, Filantropis Indonesia di Balik Berbagai Aksi Kemanusiaan
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Tahan Uruguay, Pelatih Tanjung Verde: Ini Utang ke Timnas Kecil