PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Purbalingga menyelesaikan Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di tingkat Kecamatan pada Minggu (2/4/2023).
Rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran di tingkat PPK ini merupakan tahapan lanjutan setelah Rapat Pleno Terbuka DPHP di tingkat PPS pada Jumat, (31/03/2023) lalu.
"Kegiatan rapat pleno terbuka ini merekapitulasi dan menyepakati data pemilih yang sudah dimutakhirkan mulai 14 Februari 2024 sampai dengan rapat pleno diselenggarakan yang dimulai dari tingkat PPS pada 31 Maret 2024 lalu," kata Andri Supriyanto, Komisioner KPU PurbaIingga.
Rapat pleno juga memberikan kesempatan kepada para peserta rapat untuk memberikan masukan terhadap rekapitulasi data yang dipaparkan.
Jika ditemukan masih adanya data yang belum dimasukkan atau belum di-TMS-kan dapat langsung ditindaklanjuti selama dapat dibuktikan dengan dokumen pendukung dari pemberi masukan.
"Rekapitulasi ini selanjutnya akan dilanjutkan dengan rekapitulasi tingkat Kabupaten yakni di KPU Kabupaten Purbalingga yang rencananya dilaksanakan pada Rabu, (5/4/2023)," ucap Andri.
Berdasarkan monitoring yang dilaksanakan oleh Komisioner KPU Kabupaten Purbalingga beserta jajaran sekrerariat, pleno terbuka yang dilaksanakan di tingkat PPK se-Kabupaten Purbalingga berjalan dengan lancar. Adapun masukan yang disampaikan peserta rapat pleno terbuka juga telah ditindaklanjuti.
"Di tingkatan Kabupaten, selain melakukan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran tingkat Kabupaten, pada hari yang sama akan ditetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2024," ujar dia.
DPS yang ditetapkan akan diumumkan melalui PPS di tingkatan Desa. Harapannya DPS yang ditetapkan nantinya dapat dicermati kembali oleh masyarakat dan memberikan masukan ketika ditemukan data yang tidak sesuai atau masih ada pemilih yang belum terdaftar.
"KPU di setiap tingkatan berkomitmen penuh untuk berupaya memastikan semua hak pilih terakomodasi dalam daftar pemilih," kata dia.***
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Cuan untuk Investor, Buyback Emas Antam Naik Lebih Tinggi dari Harga Jual
-
Sempat Kesulitan, Didier Deschamps Bongkar Kunci Kemenangan Atas Irak
-
Erling Haaland Samai Rekor Harry Kane usai 2 Golnya Antar Norwegia ke 32 Besar Piala Dunia 2026
-
Generasi Muda Belum Melek Finansial, Perempuan dan Disabilitas Hadapi Tantangan Lebih Besar
-
Tak Hanya Belanja, Pengunjung PRJ Kini Berburu Investasi Emas
-
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Menggila, Timnas Perancis Pulangkan Irak
-
Jelang Review MSCI, IHSG Dibuka Merah ke Level 6.096
-
Misi Cari Bakat Emas Timnas Putri Indonesia, MLSC All Stars 2026 Kick-off Mulai Hari Ini!
-
Pasar Pantau Kesepakatan AS - Iran, Harga Minyak Dunia Naik Tipis
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran