PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Purbalingga Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah mengusulkan sebanyak 104 narapidana untuk dapat Remisi Khusus Keagamaan Hari Raya Idul Fitri tahun 2023.
Mereka yang diusulkan merupakan napi yang sudah melalui proses penilaian secara administratif dan substantif serta berkelakuan baik selama menjalani masa hukumannya.
"Alhamdulillah kita sudah mengusulkan sebanyak 104 warga binaan untuk mendapatkan remisi khusus Idulfitri tahun ini," kata Kepala Rutan Purbalingga, Bluri Wijaksono, Sabtu (8/4/2023).
Ia menjelaskan, dari 104 narapidana, sebanyak 40 orang diusulkan pengurangan hukuman selama 15 hari, 59 orang satu bulan dan lima orang satu bulan 15 hari.
Selain itu dari sebanyak 104 narapidana yang diajukan mendapat remisi khusus, 93 narapidana merupakan kasus pidana umum dan 11 narapidana kasus pidana khusus.
Terpisah, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Doni Kristianto menjelaskan remisi khusus Idulfitri kali ini merupakan remisi RK I atau remisi sebagian yakni setelah mendapat remisi narapidana masih tetap menjalani sisa pidananya.
“Semoga setelah mendapatkan remisi para warga binaan menjadi semakin bersemangat menjalani sisa pidananya serta terus antusias mengikuti pembinaan di Rutan," ujar Doni.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Review Serial I Will Find You: Sebuah Misteri Pelarian Emosional Sang Ayah
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Teka-Teki Mayat Wanita di dalam Innova Pelat Merah di Parkiran Terminal 1 Bandara Juanda
-
Dua Warga Tertembak dan Mess Dibakar, Bagaimana Kerusuhan di PT BCP Group Wilmar Bermula?
-
Piala Dunia 2026: Momen Gol Kedua Portugal, Nuno Mendes Curi Tendangan Bebas Milik Ronaldo?
-
Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan
-
Dugaan Pelecehan Seksual Pimpinan Bank, Netizen Serbu Akun Direktur Utama BSI
-
Alfeandra Dewangga Resmi Tinggalkan Persib, Ungkap Alasan Berat di Balik Keputusannya
-
Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak