PURWOKERTO.SUARA.COM, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Nur Arifin berbagi tips agar masyarakat tidak tertipu oleh biro perjalanan umrah/haji, yakni Berijabah (singkatan)
Berijabah diawali dengan memastikan apakah biro perjalanan atau travel umrah/haji sudah Berizin (Ber dari kata Berijabah).
"Berizin, pastikan kalau ibadah umrah/haji menggunakan travel berizin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Kalau haji khusus melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK)," katanya.
Ia menjelaskan, untuk mengetahui travel berizin atau tidak berizin, bisa dengan melihat aplikasi Umrah Cerdas yang bisa diunduh dari Playstore. Sebagaimana diketahui, jumlah travel umrah haji yang terdaftar PPU ada 2.029.
"Kalau tidak ada di situ berarti tidak berizin. PIHK klik kalau ada di situ berarti berizin," katanya.
Ja dari kata Berijabah yakni jadwal, pastikan ada jadwalnya.
Jika umrah paket 11 hari ada jadwal hari pertama sampai hari ke-11 yang berkaitan dengan harga dan harus pastikan harganya normal.
Ia mengungkapkan, saat ini harga (umrah) normal minimal Rp 26 juta.
"Kalau di bawah itu perlu diwaspadai karena kasus-kasus itu biasanya harganya tidak normal, sehingga begitu uang terkumpul tidak bisa memberangkatkan," katanya.
Kemudian Ba dari kata Berijabah adalah bangan atau penerbangan. Jamaah harus memastikan keberadaan tiket.
Biasanya penipuan umrah rata-rata tiketnya bermasalah atau tidak ada. Misal ada tiket berangkat, namun tiket pulangnya tidak ada.
"Maka tolong pastikan setelah travel-nya berizin, tahu jadwalnya ada tiket berangkat, tiket pulangnya. Jangan mudah dibohongi, karena sebagian modusnya mereka berlindung dengan kalimat Pak, Bu, ibadah adalah keyakinan jadi tolong yakini, masa gak yakin kalau kami sudah ada tiket," katanya
Kemudian, Berijabah huruf terakhir h, yakni pastikan hotel di Makkah, di Madinah. Jangan sampai hotel tidak ada hanya karena percaya pada pembimbing.
"Pak, masak enggak percaya, sudah dijamin travel tapi ternyata hotelnya belum ada di sana, akhirnya telantar," katanya
Calon jamaah juga harus mendapat kepastian visa. Karena dalam beberapa kasus orang sudah memiliki tiket, tidak mendapatkan hotel sehingga terpaksa menginap di hotel bandara dan ternyata belum ada visa.
"Kami terus melakukan pengawasan sesuai kewenangan kami yaitu yang berizin. Untuk yang tidak berizin kami sudah punya tim dengan Polri," katana
Menurut Nur Arifin, sesuai Keputusan Menteri Agama Nomor 777 Tahun 2021, harga referensi umrah era pandemi dan sampai sekarang setelah pandemi belum ada pencabutan dokumen yaitu Rp 26 juta. (ANTARA)
Baca Juga: Geo Dipa Bagikan Ribuan Paket Sembako Gratis di Dieng
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan