PURWOKERTO.SUARA.COM – Memasuki akhir bulan ramadhan Iktikaf menjadi salah satu ibadah sunnah yang dilakukan oleh umat Muslim pada bulan Ramadhan.
Iktikaf berarti membatasi diri untuk berada di dalam masjid selama periode waktu tertentu dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memperbanyak ibadah.
Sebagian orang beranggapan bahwa iktikaf harus dilakukan semalam penuh di dalam masjid. Namun, sebenarnya tidak ada ketentuan yang mengharuskan seseorang untuk iktikaf selama semalam penuh.
Sesuai dengan Sunnah Rasulullah SAW, iktikaf dapat dilakukan selama minimal satu malam atau selama beberapa jam saja.
Dikutip dari kanal YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan bahwa pada dasarnya tidak ada batasan khusus mengenai waktu untuk mengerjakan iktikaf.
Dalam Madzhab Syafii, kata Buya Yahya, iktikaf tidak harus dilakukan dalam semalam penuh. Atau dengan kata lain, bisa dikerjakan dalam waktu singkat. Bisa dalam rentang 2-3 jam saja.
Menurut beberapa ulama, iktikaf minimal harus dilakukan selama satu malam penuh karena pada malam terakhir Ramadhan, Lailatul Qadar, umat Muslim dianjurkan untuk melakukan iktikaf.
Namun, jika seseorang tidak dapat melakukannya selama semalam penuh, ia masih bisa melakukan iktikaf selama beberapa jam saja.
Hal yang terpenting dalam melakukan iktikaf adalah niat dan keikhlasan dalam memperbanyak ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Sehingga, meskipun hanya melakukan iktikaf selama beberapa jam, jika dilakukan dengan niat yang tulus dan sungguh-sungguh, maka tetap dianggap sebagai ibadah yang sah dan diterima oleh Allah SWT.
Namun demikian, sebelum melakukan iktikaf, sebaiknya seseorang memahami tata cara dan ketentuan yang berlaku di masjid yang akan digunakan untuk iktikaf.
Hal tersebut untuk menghindari kesalahan dan melanggar aturan yang dapat mengurangi pahala dari ibadah iktikaf yang dilakukan.
Bahkan saat melakukan iktikaf, sebaiknya seseorang memperbanyak ibadah seperti sholat, membaca Al-Qur'an, dzikir, dan berdoa.
Selain itu, seseorang juga harus menjaga kebersihan dan ketertiban di dalam masjid serta menghormati pengurus masjid dan jamaah yang sedang beribadah di dalamnya.
Hal yang terpenting saat itikaf adalah niat dan keikhlasan dalam melaksanakan ibadah iktikaf dan memperbanyak ibadah serta menjaga kebersihan dan ketertiban di dalam masjid.***
Berita Terkait
-
Bagaimana Cara Mengeluarkan Zakat Mal dalam Islam, Begini Aturannya Menurut Buya Yahya Agar Sah
-
Amalan Wanita Haid saat Lailatul Qadar, Lakukan Ini
-
Bagaimana Amalan Wanita Haid di Malam Lailatul Qadar, Apakah Boleh Iktikaf di Masjid ? Begini Penjelasan Buya Yahya
-
Lakukan di 10 Hari Terakhir Ramadhan, Ini Niat Itikaf di Masjid Arab Latin dan Artinya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Ava: Jessica Castain Jadi Pembunuh Bayaran, Malam Ini di Trans TV
-
7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga
-
Kisah 13 Anak dan Dunia Penuh Kehangatan di Novel "Angin dari Tebing 1"
-
Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional
-
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Makassar Bakal Kehabisan Tempat Pemakaman di 2028, Apa Langkah Pemkot?
-
Motor Yamaha Satu Ini Bikin Scoopy Bisa Terpukul Mundur, Segini Harganya
-
OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun