PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA - Toko pakaian di Desa Pekiringan, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga ludes terbakar Senin 17 April 2023 malam. Petugas pemadam kebakaran menduga penyebab kebakaran adalah hubungan arus pendek atau korsleting listrik di dalam toko.
Kebakaran menimpa toko milik Dedi Arianto (39), warga Desa Baleraksa RT 3 RW 7, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga. Peristiwa kebakaran diketahui pertama kali sekira pukul 22.00 WIB.
"Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran, namun toko dua lantai yang berisi barang dagangan berupa pakaian itu ludes terbakar," ujar dia.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, kejadian pertama diketahui oleh warga Desa Pekiringan bernama Muhammad Faqihudin (17) dan Dicky Dafu (24) yang sedang melintas. Keduanya melihat ada kepulan asap di atas genteng toko milik korban.
"Kedua warga tersebut kemudian mendatangi rumah korban untuk memberitahu kejadian. Kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Karangmoncol," kata Kapolsek Karangmoncol, Iptu Amirudin.
Polisi yang datang ke lokasi kebakaran kemudian bersama TNI dan warga berusaha memadamkan api. Empat mobil pemadam kebakaran juga didatangkan. Kebakaran berhasil dipadamkan sekira jam 00.15 WIB.
Setelah api padam, kemudian Inafis Polres Purbalingga melakukan pemeriksaan TKP. Hasil pemeriksaan kebakaran diduga akibat adanya korsleting arus listrik dari alat elektronik kipas angin yang masih terpasang pada stop kontak.
Kapolsek menambahkan akibat kebakaran tersebut, bangunan toko permanen berukuran 8x9 meter dengan dua lantai. Kerugian total akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai Rp. 150 juta.***
Berita Terkait
-
Tengok Lagi Aksi 'Sableng' M Adil Gadai Kantor Bupati Meranti Rp 100 M, Jadi yang Pertama di Indonesia
-
Profil Inge Anugrah: Biodata, Agama dan Pernikahan dengan Ari Wibowo Hingga Akhirnya Digugat Cerai
-
4 Zodiak yang Membiarkan Stres Merusak Hubungan Mereka, Cancer Terdepan!
-
Tak Cuma Gugat Cerai, Arfita Dwi Putri Tagih Utang Yama Carlos di Komentar IG
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Skandal Parkir Liar Cempaka Putih: Oknum Dishub Diduga Pasok Atribut, Pramono Anung Ancam Pecat
-
Bappenas Siapkan Rp56,3 Triliun untuk Bangun Kembali Wilayah Terdampak Bencana di Sumatera
-
Polisi Angkut Seluruh Isi Toko Emas Ini, Diduga Terlibat Cuci Uang Hasil Tambang Ilegal
-
Febri Diansyah Kritik Pasal 2 UU Tipikor: Jadi Pasal Karet yang Berisiko Kriminalisasi Pebisnis
-
Padahal Baru Ketemu, Wardatina Mawa Sebut Insanul Fahmi Fitnah Dilarang Bertemu Anak
-
Sanksi Tegas Sudah Menanti, Pegawai yang Sebarkan Dokumen Rio Haryanto Langgar Disiplin
-
Gebrakan Bank Jakarta: Boyong Pemain Persija dan Jakmania ke Kantor Cabang
-
Menjaga Harmoni di Bulan Suci: Trik Elegan Menolak Bukber Tanpa Baper
-
Jadwal Imsak dan Subuh Wilayah Yogyakarta Sabtu 21 Februari 2026
-
Asal Mula Lahirnya 'Tembok Ratapan Solo' di Rumah Jokowi: Keisengan Digital atau Kritik Satir?