Suara.com - Kabar Bupati Kepulauan Meranti nonaktif Muhammad Adil menggadaikan tanah dan bangunan kantor Bupati Kepulauan Meranti ke bank senilai Rp 100 miliar pada tahun 2022 belakangan ini viral.
Uang pinjaman sebesar Rp 100 miliar itu rencananya digunakan untuk kepentingan membangun infrastruktur jalan yang ternyata hingga kini baru cair 59 persen.
Gegara pinjaman tersebut, kini Pemkab Meranti terlilit utang sehingga wajib membayar cicilan Rp 3,4 miliar per bulan. Adapun angsuran utang yang sudah dibayar pihak Pemkab Meranti adalah Rp 12 miliar.
Namun, Pemkab Meranti kini mulai kebingungan untuk mencari dana miliaran guna membayar cicilan itu.
Simak aksi 'sableng' Bupati Meranti yang gadaikan kantor pemerintah Rp100 miliar berikut ini.
Terungkap dari hasil OTT KPK
Terungkapnya kantor Pemkab Meranti yang digadaikan tersebut setelah Adil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adil bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penerima dan pemberi suap oleh KPK.
Hal itu bermula dari Adil yang kena operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (6/4/2023). Dalam OTT itu, KPK mengamankan 25 orang, termasuk Adil dan beberapa pejabat Pemkab Meranti serta menyita uang miliaran rupiah.
KPK juga menetapkan 3 tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Muhammad Adil, Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau M Fahmi Aressa dan Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti Fitria Nengsih.
Baca Juga: Bikin Malu! Jelang Lebaran, 2 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK
Setidaknya ada 3 kasus yang menjerat mereka yakni dugaan korupsi penerimaan fee jasa travel umrah, pungutan setoran pada satuan kerja perangkat daerah setempat dan suap terkait pemeriksaan keuangan Pemkab Meranti.
Tindakan Adil disebut agak sableng
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengomentari aksi Adil menggadaikan kantor bupati senilai Rp 100 miliar. MAKI menilai hal itu begitu keterlaluan.
MAKI bahkan menilai Adil sebagai bupati yang 'sableng' gegara membuat Pemkab Meranti harus menanggung utang pinjaman tersebut. Terlebih Pemkab Bupati terancam kehilangan kantor.
"Kalau APBD nya macet nanti kantor bupatinya disita kemudian dilelang. Nanti (Meranti) gak punya kantor bupati. Jadi ini Bupatinya (Muhammad Adil) menurut saya agak sableng karena pinjam dengan jaminan kantor bupati," ucap Koordinator MAKI Boyamin Saiman pada Senin (17/4/2023).
KPK ikut buka suara
Berita Terkait
-
Bikin Malu! Jelang Lebaran, 2 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK
-
Kata KPK soal Dugaan Kantor Bupati Meranti Digadaikan Muhammad Adil
-
Ditangkap KPK, Muhammad Adil Berlaku Adil Buat Meranti, Gadaikan Kantor dan Mes PUPR 100 Miliar
-
KPK Telisik Kasus Bupati Meranti Gadaikan Kantornya Demi Duit Rp 100 Miliar
-
Dua Kader Parpol Ini Kena OTT KPK di Bulan Ramadhan, Terjerat Kasus Korupsi
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar