PURWOKERTO.SUARA.COM Saat momen lebaran dimanfaatkan umat Muslim untuk berkumpul bersama keluarga, kerabat jauh, teman, atau kolega untuk melepas kerinduan dan bersilaturahim. Berkunjung ke rumah keluarga dan teman menjadi hal yang dinantikan saat Lebaran.
Dalam Syariat dianjurkan untuk menjaga silaturahim. Menjaga silaturahim memiliki hikmah dan keutamaannya yang luar biasa. Di antaranya dapat meluaskan rezeki dan memanjangkan usia.
Seringkali kegiatan berkunjung ke rumah keluarga menjadi kurang khidmat lantara tercederai sikap dan tindakan kita sendiri yang tak sepatutnya dilakukan.
Demi menjaga kekhidmatan silaturahim di saat lebaran, masyarakat yang akan mengunjungi saudara perlu mengetahui 10 adab bertamu dan silaturahim saat lebaran yang baik dalam tuntunan syariat.
Dikutip dari NU Online, berikut 10 adab bertamu dan silaturahim saat lebaran.
1. Niat Silaturrahim saat Lebaran
Saat berkunjung kepada seseorang, hendaknya disertai niat yang baik dan mulia. Misalnya, berbakti kepada orang tua dan memuliakan mereka jika yang dikunjungi adalah orang tua. Menyambung tali silaturahim, memperkuat ikatan sesama muslim, memenuhi undangan jika sebelumnya ada undangan, membahagiakan orang yang dikunjungi, dan sebagainya.
2. Waktu Silaturrahim
Saat berkunjung atau bertamu hendaknya tidak dilakukan pada waktu istirahat atau saat orang baru pulang bepergian. Tujuannya agar tidak mengganggu waktu istirahat dan kenyamanannya. Makanya, agar tuan rumah lebih siap, sebaiknya kita membuat janji atau jadwal terlebih dahulu.
Baca Juga: Tanpa Kontroversi, Warga Muhammadiyah Purbalingga Salat Ied di Alun-alun dengan Khidmat
3. Tidak Terburu-Buru
Saat bertamu juga hendaknya tidak terlalu buru-buru, namun tidak pula terlalu terlama, kecuali diminta oleh tuan rumah.
4. Tidak Pilih-Pilih
Tidak membeda-bedakan atau memilih-milih orang yang dikunjungi, baik yang kaya maupun yang miskin, baik pejabat maupun sipil. Hanya saja, sudah menjadi tuntunan syariat dan budaya yang berlaku, yang lebih muda datang kepada yang lebih sepuh, bawahan datang kepada atasan, dan seterusnya.
5. Tidak Bermaksud Cari Makan Gratis
Kedatangan ke tempat seseorang atau ke suatu jamuan, jangan sampai dimaksudkan untuk memenuhi keinginan makan atau mencari kenikmatan hidangan secara gratis. Kendati disiapkan hidangan, terima dan cicipilah dengan senang hati meski merasa sedikit kenyang, menerimanya tidak berlebihan, berusaha menghabiskan makanan yang sudah di piring, dan selalu meluruskan niat, seperti mencari kekuatan ibadah, menuai keberkahan makan bersama, dan sebagainya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!