PURWOKERTO.SUARA.COM Rekrutmen CPNS 2023 akan dibuka pada pertengahan tahun ini. Banyak calon pelamar yang menantikan informasi terbaru jadwal pendaftaran CPNS 2023. Rekrutmen CPNS tahun ini akan dilakukan secara bersamaan dan terbatas dengan proses sekitar 6 bulan. Kapan jadwal pendaftaran CPNS 2023?
Merangkum dari berbagai sumber, berikut timeline pendaftaran CPNS 2023.
· Pendaftaran CPNS 2023 : 30 Juni - 21 Juli 2023
· Pengumuman hasil seleksi administrasi : 28 - 29 Juli 2023
· Masa sanggah : 30 Juli - 1 Agustus 2023
· Jawab Sanggah : 30 Juli-8 Agustus 2023
· Pengumuman pasca sanggah : 9 Agustus 2023
· Pelaksanaan SKD : 5 Agustus - 4 Oktober
· Pengumuman hasil SKD :-18 Oktober 2023
Baca Juga: Petir Sambar Penggembala Bebek di Purbalingga
· Persiapan Pelaksanaan SKB : 19 Oktober - 1 November 2023
· Pelaksanaan SKB : 8-29 November 2023
· Penyampaian hasil interogasi SKD dan SKB : 15 - 17 Desember 2023
· Pengumuman kelulusan : 18 - 19 Desember 2023
· Masa sanggah : 20 - 22 Desember 2023
· Jawab sanggah : 20 - 29 Desember 2023
· Pengumuman pasca sanggah : 30 - 31 Desember
· Pengisian RDH : 1 - 18 Januari 2024
· Usul penetapan NIP : 19 Januari - 18 Februari 2024.
Cara Daftar CPNS 2023
Pendaftaran CPNS 2023 nantinya akan dilakukan secara online dan peserta wajib memiliki akun SSCASN melalui website https://sscasn.bkn.go.id.
Cara pendaftaran dengan langkah sebagai berikut:
1. Masuk ke laman SSCASN dengan alamat https://sscasn.bkn.go.id
2. Buat akun dengan melengkapi informasi seperti
· Nomor Induk Kependudukan
· Nomor Kartu Keluarga
· Nomor HP
· Email aktif
3. Klik "Lanjutkan" lalu klik "Proses Pendaftaran Akun"
4. Tunggu pemberitahuan konfirmasi muncul di layar
5. Masuk ke akun SSCASN tadi untuk melengkapi data diri dan mengunggah swafoto lalu klik "Selanjutnya"
6. Pilih jenis seleksi "CPNS"
7. Pilih sesuai formasi atau tingkat pendidikan yang sesuai
8. Unggah dokumen yang dibutuhkan sesuai ketentuan
9. Jika sudah, periksa kembali resume untuk mengakhiri proses pendaftaran
10. Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
Persyaratan Berkas CPNS 2023 Secara Umum
1. Fotokopi ijazah dan transkip nilai
2. Fotokopi atau scan e-KTP
3. Salinan akta kelahiran
4. Pas foto
5. Daftar riwayat hidup
6. Surat pernyataan bersedia ditugaskan di penempatan mana saja
Syarat berkas-berkas lainnya akan menyusul dalam informasi resmi yang dirilis Kemenpan-RB. Poin yang diinformasikan di bawah ini hanya berdasarka ngaris besarnya saja.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Peta Jalur Rawan Longsor di Magelang: Waspada Saat Mudik Lebaran 2026!
-
Sulit Bilang 'Sayang', Ibnu Jamil Perbaiki Hubungan dengan Putranya
-
Going Merry Tembus Grand Line! Review One Piece Season 2, Jauh Lebih Megah
-
Lebaran di Rutan, Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK
-
Detik-detik Mencekam Kebakaran Kantor Kas BPD DIY di Jogja: Ledakan Trafo Diduga Jadi Pemicu
-
Diancam Trump untuk Mundur dari Piala Dunia 2026, Timnas Iran Lawan Balik: Lo Siape?
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Peringati Setahun Danantara, KAI Bagikan 4.000 Paket Perlengkapan Sekolah
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Jumat 13 Maret 2026
-
Imsak Palembang 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Batas Sahur dan Bacaan Niat Puasa